Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp853,6 triliun per April 2022 dari target APBN 2022 Rp1.846,1 triliun atau meningkat 45,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp584,9 triliun.
“Pendapatan negara realisasi sampai akhir April Rp853,6 triliun. Growth ini bagus banget, bulan lalu saja 32,1 persen growth-nya. Semua komponen pendapatan negara naik,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN KiTA di Jakarta, Senin.
Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp676,1 triliun yang meningkat 49,1 persen dari Rp453,5 triliun pada April 2021 serta PNBP Rp177,4 triliun.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp567,7 triliun yang naik 51,5 persen dari periode sama tahun lalu Rp374,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp108,4 triliun yang juga naik 37,7 persen dari Rp78,7 triliun.
Realisasi penerimaan pajak Rp567,7 triliun yang merupakan 44,88 persen dari target Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non-migas Rp342,48 triliun atau 54,06 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp192,12 triliun atau 34,65 persen dari target.
Baca juga: Menkeu: Realisasi perlindungan sosial melonjak capai Rp129 triliun
Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp2,43 triliun atau 8,17 persen dari target serta PPh Migas Rp30,66 triliun atau 64,8 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak hingga April ini ditopang oleh tren peningkatan harga komoditas serta pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik sehingga mendorong peningkatan impor dan penyerapan tenaga kerja.
Selain itu kinerja yang sangat baik pada pajak juga karena adanya basis yang rendah pada tahun lalu serta implementasi kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Secara rinci pertumbuhan penerimaan yang tinggi itu utamanya didukung PPh Badan Tahunan yang sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan serta transaksi ekonomi yang meningkat pada Ramadhan sekaligus pergeseran sebagian pembayaran PPh 22 atas THR ke April.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp108,4 triliun atau 44,2 persen dari target Rp245 triliun meliputi bea masuk yang tumbuh 33,2 persen didorong membaiknya ekonomi nasional serta sektor perdagangan dan pengolahan.
Baca juga: Menkeu: Pendapatan negara tahun 2023 naik 11,19-11,7 persen
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 30,8 persen karena implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan termasuk pariwisata.
Bea keluar (BK) yang tumbuh 102,1 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring meningkatnya volume ekspor tembaga dan BK CPO yang tumbuh akibat tarif BK maksimal serta pengenaan BK pada produk turunannya.
Terakhir untuk penerimaan PNBP sebesar Rp177,4 triliun yang naik merupakan 52,9 persen dari target Rp335,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan Badan Layanan Usaha (BLU).
Pendapatan BLU terkontraksi 36,4 persen atau masih 25,7 persen dari target karena berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit dan layanan pendidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
“Pendapatan negara realisasi sampai akhir April Rp853,6 triliun. Growth ini bagus banget, bulan lalu saja 32,1 persen growth-nya. Semua komponen pendapatan negara naik,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN KiTA di Jakarta, Senin.
Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp676,1 triliun yang meningkat 49,1 persen dari Rp453,5 triliun pada April 2021 serta PNBP Rp177,4 triliun.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp567,7 triliun yang naik 51,5 persen dari periode sama tahun lalu Rp374,6 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp108,4 triliun yang juga naik 37,7 persen dari Rp78,7 triliun.
Realisasi penerimaan pajak Rp567,7 triliun yang merupakan 44,88 persen dari target Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non-migas Rp342,48 triliun atau 54,06 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp192,12 triliun atau 34,65 persen dari target.
Baca juga: Menkeu: Realisasi perlindungan sosial melonjak capai Rp129 triliun
Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp2,43 triliun atau 8,17 persen dari target serta PPh Migas Rp30,66 triliun atau 64,8 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak hingga April ini ditopang oleh tren peningkatan harga komoditas serta pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik sehingga mendorong peningkatan impor dan penyerapan tenaga kerja.
Selain itu kinerja yang sangat baik pada pajak juga karena adanya basis yang rendah pada tahun lalu serta implementasi kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Secara rinci pertumbuhan penerimaan yang tinggi itu utamanya didukung PPh Badan Tahunan yang sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan serta transaksi ekonomi yang meningkat pada Ramadhan sekaligus pergeseran sebagian pembayaran PPh 22 atas THR ke April.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp108,4 triliun atau 44,2 persen dari target Rp245 triliun meliputi bea masuk yang tumbuh 33,2 persen didorong membaiknya ekonomi nasional serta sektor perdagangan dan pengolahan.
Baca juga: Menkeu: Pendapatan negara tahun 2023 naik 11,19-11,7 persen
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 30,8 persen karena implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan termasuk pariwisata.
Bea keluar (BK) yang tumbuh 102,1 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring meningkatnya volume ekspor tembaga dan BK CPO yang tumbuh akibat tarif BK maksimal serta pengenaan BK pada produk turunannya.
Terakhir untuk penerimaan PNBP sebesar Rp177,4 triliun yang naik merupakan 52,9 persen dari target Rp335,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan Badan Layanan Usaha (BLU).
Pendapatan BLU terkontraksi 36,4 persen atau masih 25,7 persen dari target karena berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit dan layanan pendidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022