- "iPoint Conflict Minerals Platform" Membantu Perusahaan Mematuhi Undang-undang Dodd-Frank dan Peraturan Terkait
Reutlingen, Jerman, (Antara Bali/PRNewswire) - iPoint-systems meluncurkan iPoint Conflict Minerals Platform (iPCMP), solusi manajemen data berbasis web yang akan memungkinkan perusahaan di seluruh industri produksi mengidentifikasi apakah produk mereka mengandung konflik mineral. Peluncuran alat ini tepat pada waktunya, karena syarat pelaporan Undang-undang Dodd-Frank (2010) dan peraturan terkait telah diadopsi oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) pada tanggal 22 Agustus 2012.
Pasal 1502 Undang-undang Dodd-Frank dan peraturan SEC terkait mengharuskan setiap perusahaan yang sudah melepas sahamnya ke publik "dengan konflik mineral yang diperlukan untuk fungsi atau produksi suatu produk yang dibuatnya atau kontrak yang akan dibuat" untuk memberikan laporan tahunan tentang konflik mineral- yaitu mineral dan sejenisnya yang berasal dari, dan membiayai konflik di, Republik Demokratik Kongo atau negara-negara yang berdekatan. Ketentuan peraturan ini akan mempengaruhi lebih dari 280.000 perusahaan di seluruh dunia yang akan menghadapi tantangan besar dalam pelacakan asal-usul mineral di seluruh rantai pasokan global mereka.
iPCMP, yang dikembangkan bersama Automotive Industry Action Group (AIAG), memberi seluruh rantai pasokan solusi atas tantangan ini: ia memudahkan proses pelaporan dengan mengandalkan standar pelaporan Conflict Minerals terkemuka yang dikembangkan oleh Electronic Industry Citizenship Coalition (EICC) dan Global e-Sustainability Initiative (GeSI). Aplikasi ini memungkinkan perusahaan mendokumentasikan status konflik mineral mereka secara efisien dengan mengumpulkan data dari semua pemasok mereka.
"Platform ini didasarkan pada pengalaman luas iPoint dalam menciptakan dan menerapkan solusi kepatuhan lingkungan terkait produk dalam rantai nilai dan merupakan bagian penting dari upaya rantai pasokan holistik kami yang berkelanjutan," kata Jorg Walden, CEO iPoint. "Pengguna iPCMP secara efisien dapat mengelola volume permintaan informasi yang besar. Sejumlah fitur tambahan seperti cek validasi terpadu, statistik, penyimpanan laporan online dan granular untuk laporan yang cerdas, memastikan bahwa pelanggan kami memenuhi persyaratan penelusuran pada Undang-undang Dodd-Frank."
Untuk waktu yang terbatas, perusahaan yang tertarik dapat menguji iPCMP secara gratis. Dengan pandangan ke masa depan, iPoint akan mengintegrasikan iPCMP ke dalam rangkaian perangkat lunak kepatuhan & keberlanjutan komprehensif untuk mendukung perusahaan-perusahaan di berbagai kebutuhan pelaporan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang iPoint Conflict Minerals Platform, kunjungi http://www.conflict-minerals.com
Untuk informasi lebih lanjut tentang iPoint-systems, ahli terkemuka di dunia dalam kepatuhan dan kesinambungan produk lingkungan, kunjungi http://www.ipoint-systems.com
Untuk informasi lebih lanjut tentang Automotive Industry Action Group, kunjungi http://www.aiag.org
Kontak dan informasi lebih lanjut:
iPoint-sistem gmbh
Katie Böhme
Manajer Komunikasi
Ludwig Erhard-Str-. 52-56
D-72.760 Reutlingen
Telepon: +49 (7121) 1-44-89-60
Fax: +49 (7121) 1-44-89-89
katie.boehme(at)ipoint-sistem(dot)de
Sumber: iPoint-systems
(Press release/ADT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Reutlingen, Jerman, (Antara Bali/PRNewswire) - iPoint-systems meluncurkan iPoint Conflict Minerals Platform (iPCMP), solusi manajemen data berbasis web yang akan memungkinkan perusahaan di seluruh industri produksi mengidentifikasi apakah produk mereka mengandung konflik mineral. Peluncuran alat ini tepat pada waktunya, karena syarat pelaporan Undang-undang Dodd-Frank (2010) dan peraturan terkait telah diadopsi oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) pada tanggal 22 Agustus 2012.
Pasal 1502 Undang-undang Dodd-Frank dan peraturan SEC terkait mengharuskan setiap perusahaan yang sudah melepas sahamnya ke publik "dengan konflik mineral yang diperlukan untuk fungsi atau produksi suatu produk yang dibuatnya atau kontrak yang akan dibuat" untuk memberikan laporan tahunan tentang konflik mineral- yaitu mineral dan sejenisnya yang berasal dari, dan membiayai konflik di, Republik Demokratik Kongo atau negara-negara yang berdekatan. Ketentuan peraturan ini akan mempengaruhi lebih dari 280.000 perusahaan di seluruh dunia yang akan menghadapi tantangan besar dalam pelacakan asal-usul mineral di seluruh rantai pasokan global mereka.
iPCMP, yang dikembangkan bersama Automotive Industry Action Group (AIAG), memberi seluruh rantai pasokan solusi atas tantangan ini: ia memudahkan proses pelaporan dengan mengandalkan standar pelaporan Conflict Minerals terkemuka yang dikembangkan oleh Electronic Industry Citizenship Coalition (EICC) dan Global e-Sustainability Initiative (GeSI). Aplikasi ini memungkinkan perusahaan mendokumentasikan status konflik mineral mereka secara efisien dengan mengumpulkan data dari semua pemasok mereka.
"Platform ini didasarkan pada pengalaman luas iPoint dalam menciptakan dan menerapkan solusi kepatuhan lingkungan terkait produk dalam rantai nilai dan merupakan bagian penting dari upaya rantai pasokan holistik kami yang berkelanjutan," kata Jorg Walden, CEO iPoint. "Pengguna iPCMP secara efisien dapat mengelola volume permintaan informasi yang besar. Sejumlah fitur tambahan seperti cek validasi terpadu, statistik, penyimpanan laporan online dan granular untuk laporan yang cerdas, memastikan bahwa pelanggan kami memenuhi persyaratan penelusuran pada Undang-undang Dodd-Frank."
Untuk waktu yang terbatas, perusahaan yang tertarik dapat menguji iPCMP secara gratis. Dengan pandangan ke masa depan, iPoint akan mengintegrasikan iPCMP ke dalam rangkaian perangkat lunak kepatuhan & keberlanjutan komprehensif untuk mendukung perusahaan-perusahaan di berbagai kebutuhan pelaporan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang iPoint Conflict Minerals Platform, kunjungi http://www.conflict-minerals.com
Untuk informasi lebih lanjut tentang iPoint-systems, ahli terkemuka di dunia dalam kepatuhan dan kesinambungan produk lingkungan, kunjungi http://www.ipoint-systems.com
Untuk informasi lebih lanjut tentang Automotive Industry Action Group, kunjungi http://www.aiag.org
Kontak dan informasi lebih lanjut:
iPoint-sistem gmbh
Katie Böhme
Manajer Komunikasi
Ludwig Erhard-Str-. 52-56
D-72.760 Reutlingen
Telepon: +49 (7121) 1-44-89-60
Fax: +49 (7121) 1-44-89-89
katie.boehme(at)ipoint-sistem(dot)de
Sumber: iPoint-systems
(Press release/ADT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012