Negara (Antara Bali) - Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana, akan menertibkan los pasar yang digunakan sebagai gudang karena sudah salah, tidak sesuai peruntukannya.

"Kami akan menyusun regulasi atau aturan, yang melarang los pasar difungsikan sebagai gudang. Untuk itu kami akan koordinasi dulu dengan pemkab," kata Direktur Perusda Jembrana, I Wayan Wasa di Negara, Rabu.

Menurut Wasa, alih fungsi dari los yang semestinya untuk berjualan menjadi gudang barang, ditengarai merupakan salah satu penyebab timbulnya kesan kumuh di pasar.

Sambil menunggu regulasi yang memiliki kekuatan hukum, Wasa mengaku, sementara ini pihaknya hanya bisa mengawasi jika ada los yang pindah tangan antarpedagang.

"Setiap ada los yang akan pindah tangan, kami tanya dan cek apakah benar-benar akan digunakan untuk berjualan atau dipakai gudang," ujarnya.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012