Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mendorong Pemerintah Kabupaten Klungkung agar terus melakukan terobosan inovasi program yang dapat memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat.

"Hal ini untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi di Kabupaten Klungkung," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Rabu.

Kabupaten Klungkung berada peringkat kedua nasional untuk tingkat kabupaten berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dinilai oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia Pusat pada triwulan IV 2021.

Prestasi Kabupaten Klungkung ini didukung oleh peningkatan nilai IETPD yang signifikan pada triwulan IV 2021 yaitu 97,90 persen dari sebelumnya pada triwulan II 2021 sebesar 76,76 persen.

Kesiapan digitalisasi di Kabupaten Klungkung juga terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Klungkung yang mencapai nilai 301 dengan predikat baik.

"ETPD Kabupaten Klungkung dimulai dengan penguatan proses yang tercermin dari regulasi peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung," ujar Trisno.

Pemkab Klungkung juga telah menerbitkan peraturan yang mendukung dan memperkuat pembayaran dan belanja menggunakan kanal pembayaran non-tunai untuk semua transaksi pembayaran pajak dan retribusi.

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan untuk mendukung dan mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di daerah setempat akan dibentuk tim khusus di internal Pemkab Klungkung.

Tim ini yang akan bertugas meningkatkan digitalisasi di lingkungan Pemkab Klungkung agar tidak kalah dan tersusul dengan daerah lain.

Tim khusus digitalisasi ini harapannya dapat berkomunikasi dengan baik dan berkoordinasi secepat-cepatnya dengan Bank Indonesia dan BPD Bali agar Kabupaten Klungkung dapat lebih baik lagi.

"Program digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi ini harus kita dukung bersama-sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Klungkung dan memudahkan masyarakat membayar kewajiban-kewajibannya kepada pemerintah," ucapnya.

Program ini dapat dimulai dengan membangun pasar berekosistem QRIS baik untuk transaksi jual beli ataupun retribusinya, dan program retribusi pariwisata "one gate one destination" di Pulau Nusa Penida.

Selain itu, pemantauan pajak hotel dan restoran, serta digitalisasi tempat parkir. "Hal ini sejalan dengan rencana aksi TP2DD yang telah disusun Kabupaten Klungkung dengan semangat Gema Santi," ujar Suwirta.

Sampai saat ini ada sembilan jenis pajak daerah dan 26 jenis retribusi daerah sudah dapat dibayarkan melalui kanal pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022