Denpasar (Antara Bali) - Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Sang Putu Subaya mengatakan saat ini pemandu wisata tidak berlisensi semakin membanjiri Pulau Dewata.
Subaya di Denpasar, Kamis, menyampaikan, beberapa waktu terakhir bahkan divisi Bahasa Mandarin dari HPI menyatakan keresahannya karena di Batam ada informasi perekrutan pramuwisata yang ingin bekerja di Bali.
"Sebuah wadah atau organisasi tertentu akan mensuplai kebutuhan guide berbahasa Mandarin yang dipekerjakan oleh biro perjalanan wisata di Bali. Jumlahnya mencapai sekitar 600. Mereka direkrut tanggal 2 September 2012. Sebelumnya sudah ada sekitar 300-an yang dikirim ke daerah kita," katanya.
Pihaknya juga resah karena banyak sekali biro perjalanan wisata yang mempekerjakan pramuwisata tidak berlisensi.
Ia menyampaikan, tidak hanya pramuwisata bahasa Mandarin yang tak berlisensi, divisi bahasa lain pun masih banyak yang melakukan pemanduan di Bali di samping bermunculan pemandu warga negara asing. Sedangkan jumlah pramuwisata berlisensi total 5.265 orang dengan mayoritas merupakan pemandu wisata berbahasa Inggris.
Terkait dengan keberadaan pramuwisata liar itu, Subaya mengatakan HPI tidak punya kewenangan untuk menindak. Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menghadap DPRD Bali sekaligus untuk menanyakan kejelasan berbagai kewenangan yang diatur dalam Perda Provinsi Bali tentang Pramuwisata.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Subaya di Denpasar, Kamis, menyampaikan, beberapa waktu terakhir bahkan divisi Bahasa Mandarin dari HPI menyatakan keresahannya karena di Batam ada informasi perekrutan pramuwisata yang ingin bekerja di Bali.
"Sebuah wadah atau organisasi tertentu akan mensuplai kebutuhan guide berbahasa Mandarin yang dipekerjakan oleh biro perjalanan wisata di Bali. Jumlahnya mencapai sekitar 600. Mereka direkrut tanggal 2 September 2012. Sebelumnya sudah ada sekitar 300-an yang dikirim ke daerah kita," katanya.
Pihaknya juga resah karena banyak sekali biro perjalanan wisata yang mempekerjakan pramuwisata tidak berlisensi.
Ia menyampaikan, tidak hanya pramuwisata bahasa Mandarin yang tak berlisensi, divisi bahasa lain pun masih banyak yang melakukan pemanduan di Bali di samping bermunculan pemandu warga negara asing. Sedangkan jumlah pramuwisata berlisensi total 5.265 orang dengan mayoritas merupakan pemandu wisata berbahasa Inggris.
Terkait dengan keberadaan pramuwisata liar itu, Subaya mengatakan HPI tidak punya kewenangan untuk menindak. Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menghadap DPRD Bali sekaligus untuk menanyakan kejelasan berbagai kewenangan yang diatur dalam Perda Provinsi Bali tentang Pramuwisata.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012