Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba tanpa karantina di Bali dalam seminggu terakhir berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata.
"Dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali di mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," katanya dalam konferensi pers daring terkait PPKM yang dipantau di Jakarta, Senin.
Luhut juga menyebut tingkat positivity rate pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dalam uji coba tanpa karantina mencapai level yang rendah, yakni di bawah 1 persen.
"Namun kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Baca juga: Luhut: Pemerintah perluas "Visa on Arrival" dorong kunjungan wisman
Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan sejalan dengan uji coba tersebut, penerapan Visa on Arrival juga turut mendongkrak kenaikan kunjungan wisman.
Sejak 7 Maret 2022, total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax (penumpang) dengan total PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp224 juta
Sebelumnya, uji coba masuk Bali tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah diterapkan sejak 7 Maret 2022.
Meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, yakni PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster dan harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Baca juga: BKSAP: Pelaksanaan IPU angkat martabat Indonesia
Setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.
PPLN juga telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVD-19 sesuai ketentuan.
Kegiatan internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali di mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," katanya dalam konferensi pers daring terkait PPKM yang dipantau di Jakarta, Senin.
Luhut juga menyebut tingkat positivity rate pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dalam uji coba tanpa karantina mencapai level yang rendah, yakni di bawah 1 persen.
"Namun kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Baca juga: Luhut: Pemerintah perluas "Visa on Arrival" dorong kunjungan wisman
Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan sejalan dengan uji coba tersebut, penerapan Visa on Arrival juga turut mendongkrak kenaikan kunjungan wisman.
Sejak 7 Maret 2022, total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax (penumpang) dengan total PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp224 juta
Sebelumnya, uji coba masuk Bali tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah diterapkan sejak 7 Maret 2022.
Meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, yakni PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster dan harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Baca juga: BKSAP: Pelaksanaan IPU angkat martabat Indonesia
Setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.
PPLN juga telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVD-19 sesuai ketentuan.
Kegiatan internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022