Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tepat ajakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang meminta masyarakat mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran radikalisme, khususnya yang disampaikan penceramah radikal.
Dia menilai beberapa waktu lalu aksi para penceramah radikal memang semakin mengkhawatirkan sehingga sangat wajar jika pemerintah meminta masyarakat untuk berhati-hati.
“Menurut hemat saya, ini bukan sesuatu yang patut diributkan ya, sangat wajar jika pemerintah maupun BNPT meminta kita hati-hati dengan adanya penceramah radikal. Karena tidak bisa dipungkiri, penyebaran radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia terus meningkat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kepala BNPT: 600 akun (dunia maya) berpotensi radikal
Menurut dia, penyebaran paham radikal dan ekstrim yang meningkat itu terbukti dari penangkapan para radikalis dan ekstrimis yang kian meningkat sehingga sangat berbahaya bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Dia juga meminta semua pihak tidak terpancing dan saling memahami perdebatan terkait pernyataan BNPT mengenai "penceramah radikal"
“BNPT sudah tepat, kriteria yang dikeluarkannya itu merupakan bentuk preventif pencegahan terorisme yang memang sudah menjadi 'job desk' mereka. Jika MUI melihat itu blunder, ya silakan saja, tapi dilihat blunder dari mananya," katanya.
Sahroni menegaskan apabila terkait prinsip dasar negara dan membahayakan persatuan-kesatuan bangsa, maka tidak boleh didiamkan sehingga perlu diambil tindakan.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengatakan pernyataan Presiden Jokowi Widodo terkait penceramah radikal merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.
Pernyataan Presiden pada Rapat Pimpinan TNI - Polri di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, (1/3), itu harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah dan masyarakat pada umumnya tentang bahaya radikalisme, katanya dalam siaran pers Pusat Media Damai BNPT, Sabtu (5/3).
“Sejak awal kami (BNPT) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” katanya.
Sementara itu, untuk mengetahui penceramah radikal, Nurwakhid mengurai beberapa indikator yang bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan bukan tampilan penceramah.
Baca juga: BPIP: hati-hati pahami konten agama di internet karena ribuan berkonten radikalisme
Dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3), Presiden menegaskan seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi.
Presiden juga meminta jajaran TNI dan Polri harus memperbaiki kedisiplinan nasional, dimana disiplin tentara dan polisi berbeda dengan masyarakat sipil.
Kedisiplinan tersebut, menurut Jokowi, tidak hanya berlaku bagi tentara dan anggota Polri saja, melainkan juga terhadap seluruh anggota keluarga di rumah.
"Ini bukan hanya Bapak, Ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama. Hati-hati, ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya harus sama. Tidak bisa Ibu-Ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain untuk memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," kata Presiden.
Jokowi juga menegaskan kedisiplinan bagi personel TNI dan anggota Polri harus dikoordinasikan sesuai dengan kesatuan masing-masing.
"Makro, mikro harus kita urus juga. Tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati; juga hal kecil-kecil, tapi harus mulai didisiplinkan. Di WA (whatsapp) grup, saya lihat di WA grup. Kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati, kalau dibolehkan dan kalau diteruskan hati-hati," ujar Presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022