Tim Gugus Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali, menyebutkan kasus positif COVID-19 selama sepekan terakhir terus menunjukkan tren penurunan, dan kasus sembuh terus meningkat.
Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Jumat, mengatakan berdasarkan data resmi harian penanganan COVID-19 Kota Denpasar, pada Rabu (3/3), kasus meninggal dunia dan kasus sembuh nihil. Sedangkan, pada Kamis (4/3), diketahui kasus meninggal dunia bertambah satu orang dan kasus sembuh bertambah 296 orang.
Ia mengatakan berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 50.782 kasus, kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai 48.629 orang (95,76 persen), meninggal dunia sebanyak 1.072 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 1.081 orang (2,13 persen).
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan kembali meningkat. Diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujarnya.
Baca juga: GTPP Denpasar: Sembuh, 722 orang pasien COVID-19
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 wilayah Jawa dan Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat. Kita harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” ucapnya.
Dewa Rai lebih lanjut mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Baca juga: Pemkot Denpasar adakan pasar murah saat COVID-19
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan penyandang disabilitas. Selain itu juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Ia menjelaskan Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus COVID-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T (tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan isolasi terpusat (Isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dati ketersediaan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan.
Selanjutnya, turut digencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5 M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi COVID-19.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Jumat, mengatakan berdasarkan data resmi harian penanganan COVID-19 Kota Denpasar, pada Rabu (3/3), kasus meninggal dunia dan kasus sembuh nihil. Sedangkan, pada Kamis (4/3), diketahui kasus meninggal dunia bertambah satu orang dan kasus sembuh bertambah 296 orang.
Ia mengatakan berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 50.782 kasus, kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai 48.629 orang (95,76 persen), meninggal dunia sebanyak 1.072 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 1.081 orang (2,13 persen).
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan kembali meningkat. Diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujarnya.
Baca juga: GTPP Denpasar: Sembuh, 722 orang pasien COVID-19
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 wilayah Jawa dan Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat. Kita harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” ucapnya.
Dewa Rai lebih lanjut mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Baca juga: Pemkot Denpasar adakan pasar murah saat COVID-19
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan penyandang disabilitas. Selain itu juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Ia menjelaskan Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus COVID-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T (tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan isolasi terpusat (Isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dati ketersediaan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan.
Selanjutnya, turut digencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5 M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi COVID-19.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022