Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan para pelanggar atau pelaku “mafia karantina” di Bali yang membuat harga e-visa di atas harga yang ditetapkan akan diusut tuntas dan ditindak dengan diberi sanksi berat.

“Kami tentunya sangat menyayangkan, sangat prihatin, bahwa di saat yang sulit seperti ini ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan,” katanya dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin.

Pada Kamis (17/2), Gubernur Bali I Wayan Koster melaporkan adanya “mafia karantina" di Bali dan pematokan harga e-visa yang tidak sesuai ketetapan.

Baca juga: Bali tawarkan dua pilihan sistem karantina wisman

Kata Sandiaga, banyak laporan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Warga Negara Asing (WNA) merasa dirugikan oleh oknum yang diduga melakukan praktek “mafia karantina”.

Selain merugikan para PPLN WNA, perbuatan oknum tersebut dinilai mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia.

“Bali ini sudah sangat diminati oleh para wisatawan. Semenjak (Bali) dibuka, mereka berbondong-bondong untuk mendapatkan visa dan akhirnya mereka tergiur dengan tawaran dari para agen yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Menparekraf.

Pihak kepolisian dikatakan telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, para pemangku kepentingan terkait juga dinyatakan sudah membuat help desk bagi wisatawan asing agar tak menghadapi permasalahan yang serupa.

Baca juga: Satgas COVID-19 terbitkan aturan baru, karantina 3x24 jam

Untuk menghilangkan praktek “mafia karantina”, pemerintah harus terus mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan karantina PPLN WNA untuk memberikan pelayan terbaik kepada wisatawan.

"Termasuk menyiapkan regulasi dan prosedur operasi standar/standard operating procedure (SOP) sebagai panduan operasional di lapangan. Juga prosedur melakukan PCR bagi PPLN ketika tiba di bandara, di mana pengawasannya dilakukan oleh tim yang melibatkan unsur teknis, termasuk dari Koordinator Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022