Singaraja (Antara Bali) - Mantan Bupati Buleleng dua kali masa jabatan, Putu Bagiada, mangkir dari pemeriksaan, terkait kasus dugaan korupsi biaya upah pungut Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp11 miliar.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja dipimpin Kasi Pidsus I Wayan Suardi mendatangi kediamannya di Puri Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Lovina, Jumat.

Kedatangan tim penyidik Kejari Singaraja yang diikuti sejumlah awak media ke rumah pribadi Bagiada itu sempat dipertanyakan mantan bupati.

Hal itu membuat suasana yang tidak seperti biasanya itu membuat Putu Bagiada sempat mempertanyakan kehadiran wartawan yang mengambil gambar suasana bangunan di Puri Celuk Buluh.

Setelah nyaris terlibat salah paham dengan pewarta foto, Putu Bagiada menemui Tim Penyidiki Kejari Singaraja. Kepada penyidik, Bagiada menjelaskan, bahwa, dirinya tidak datang ke Kejari di Singaraja, karena tidak mendapat surat panggilan dari Kejari yang dititipkan melalui kantor Perbekel setempat.

Sementara Kepala Desa Kalibukbuk, Made Sutama yang dikonfirmasi ANTARA mengaku, belum menerima surat titipan dari Kejaksaan, karena selama libur ia berada di Denpasar.(LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012