Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali dan jajarannya telah mengembangkan seni sebagai salah satu potensi untuk menunjang sektor pariwisata, namun upaya itu belum meningkatkan kesejahteraan seniman, karena regulasi untuk itu belum aplikatif.

"Potensi seni pertunjukan telah dikembangkan dengan membangun pusat-pusat seni seperti Taman Budaya, lembaga pendidikan seni, panggung pertunjukan, dan kegiatan berkesenian," kata Pengamat Seni Budaya Bali, Dr I Gede Arya Sugiartha SSKar MHum, di Denpasar, Selasa.

Pembantu Rektor II  Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar itu menilai, pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Bali telah disikapi pemerintah setempat dengan membuat regulasi untuk menyejahterakan seniman.

Namun, berbagai regulasi yang dicanangkan pemerintah, masih belum dapat terlaksana dengan baik di lapangan.

Arya Sugiartha mencontohkan, regulasi tentang "Pramana Patram Budaya" dan besaran upah bagi seniman seni pertunjukan wisata masih belum ditaati, akibat lemahnya pengawasan.

Pengawasan terhadap regulasi itu semestinya tidak hanya ditujukan kepada seniman, tetapi juga kepada pihak hotel, restoran dan para pebisnis seni yang hanya berorientasi meraup keuntungan.

Jika pengawasan lemah, para pebisnis seni akan mencari akal, yakni memanipulasi kualitas pertunjukan, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan sekaa kesenian yang telah meraih penghargaan "Pramana Patram Budaya".(*/ADT)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012