Denpasar (Antara Bali) - Orang tua korban pembunuhan keji satu keluarga I Made Purnabawa, meminta kelima terdakwa pelaku dihukum mati sesuai dengan perbuatannya yang dinilai sangat tidak manusiawi.

"Saya minta seluruh pelaku pembunuhan terhadap anak, cucu dan menantu saya dihukum setimpal sesuai perbuatannya. Mereka semua pantas dihukum mati," kata Ketut Resika (46), ibu dari Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (27), istri Purnabawa yang ikut dibunuh oleh lima orang pelaku, usai persidangan perkara itu di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis.

Dia mengaku, tidak terima dengan perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa anggota keluarganya tersebut dengan kejam dan tak berperikemanusiaan.

"Pokoknya utang nyawa harus juga dibayar dengan nyawa, mereka semuanya pantas diganjar hukuman mati," ujarnya sambil terus berteriak mendekati kedua orang terdakwa yang digiring oleh polisi ke ruang tahanan PN Denpasar.

Hal senada disampaikan I Wayan Celemuk, ibu dari Purnabawa. Dia menilai tindakan keji para pelaku itu tidak dapat dimaafkan olehnya sehingga mereka harus dihukum setimpal dengan perbuatannya.
    
Sementara itu, belasan anggota keluarga korban pembunuhan itu tampak kesal karena niat mereka untuk menghakimi dua terdakwa, Mohammad Kodir dan Safaat, dihalangi petugas kepolisian yang telah berjaga selama persidangan berlangsung.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012