Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 10 karyawan PT Mitra Garment Indoraya, produsen Animale, yang masih dirumahkan, melaporkan perusahaan itu ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar, karena tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR).

"10 karyawan itu kebetulan pemeluk agama Islam, dan seharusnya mendapatkan THR walaupun saat ini masih dirumahkan," kata Ketua Wilayah Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Bali, Ikhsan Tantowi, usai melapor, Rabu.

Mereka adalah bagian dari 56 orang karyawan yang masih bertahan walaupun tetap dirumahkan oleh perusahaan yang yang memproduksi pakaian jadi bermerek Animale dengan alasan sepi pesanan. "Laporan tersebut telah diterima oleh bagian pengawasan di dinas tenaga kejar," ucapnya.

Berdasarkan keterangan dari bagian pengawasan, perusahaan tersebut akan didatangi untuk diperiksa terkait laporan tersebut.

Seperti diketahui sekitar 200 karyawan Animale pada 21 Juni 2012, berunjuk rasa di lokasi perusahaan pakaian jadi itu di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, menuntut kejelasan nasibnya setelah tidak dipekerjakan lagi sejak dua bulan lalu.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012