Denpasar (Antara Bali) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rabies DPRD Bali akan memberikan rekomendasi kepada eksekutif bersamaan dengan disahkannya perda penyakit yang disebabkan gigitan anjing tersebut.
"Tim Pansus Rabies akan membuat rekomendasi dalam upaya penanganan penyakit anjing gila itu," kata anggota Pansus Rabies DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika ada tiga butir penting yang harus disikapi oleh eksekutif, yaitu eliminasi anjing harus selektif.
Begitu juga vaksinasi massal yang dilakukan harus berkelanjutan serta edukasi kepada warga masyarakat mengenai penyakit rabies.
"Ini merupakan masukan dari warga masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini menentang tindakan eliminasi, kemudian setelah dilakukan sosialisasi mereka setuju untuk melakukan eliminasi sebagai jalan terakhir memberantas rabies," katanya.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, langkah ini diambil setelah pansus turun ke kabupaten dan kota di Bali. Penanganan dan tindakan penyakit itu harus dilakukan serius, sehingga Pulau Bali bisa bebas dari rabies.
"Setelah Perda Rabies disahkan dan rekomendasi dewan diserahkan kepada eksekutif, maka tindakan pemberantasan dan pencegahan harus segera dilaksanakan," kata Budiarta yang juga anggota komisi II.
Untuk melengkapi dan mendapatkan masukan Ranperda Rabies, kata dia, kegiatan lokakarya yang dijadwalkan 8 Desember mendatang di Wantilan DPRD Bali itu mengundang instansi terkait, antara lain dinas kesehatan, dinas peternakan, akademisi, warga masyarakat dan LSM.
"Kegiatan lokakarya ini merupakan atas inisiatif dewan, sehingga pendanaan untuk menyelenggarakan berasal dari duit urunan yang dikumpulkan dari anggota dewan," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Bali per 26 November 2009, satwa yang dieliminasi di seluruh Bali mencapai 35.140 ekor dan yang divaksinasi sebanyak 129.509 ekor.
Dari jumlah tersebut, anjing yang dinyatakan positif terjangkit rabies berjumlah 57 ekor. Sedangkan populasi anjing di Pulau Bali diperkirakan mencapai 408.673 ekor.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009
"Tim Pansus Rabies akan membuat rekomendasi dalam upaya penanganan penyakit anjing gila itu," kata anggota Pansus Rabies DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika ada tiga butir penting yang harus disikapi oleh eksekutif, yaitu eliminasi anjing harus selektif.
Begitu juga vaksinasi massal yang dilakukan harus berkelanjutan serta edukasi kepada warga masyarakat mengenai penyakit rabies.
"Ini merupakan masukan dari warga masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini menentang tindakan eliminasi, kemudian setelah dilakukan sosialisasi mereka setuju untuk melakukan eliminasi sebagai jalan terakhir memberantas rabies," katanya.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, langkah ini diambil setelah pansus turun ke kabupaten dan kota di Bali. Penanganan dan tindakan penyakit itu harus dilakukan serius, sehingga Pulau Bali bisa bebas dari rabies.
"Setelah Perda Rabies disahkan dan rekomendasi dewan diserahkan kepada eksekutif, maka tindakan pemberantasan dan pencegahan harus segera dilaksanakan," kata Budiarta yang juga anggota komisi II.
Untuk melengkapi dan mendapatkan masukan Ranperda Rabies, kata dia, kegiatan lokakarya yang dijadwalkan 8 Desember mendatang di Wantilan DPRD Bali itu mengundang instansi terkait, antara lain dinas kesehatan, dinas peternakan, akademisi, warga masyarakat dan LSM.
"Kegiatan lokakarya ini merupakan atas inisiatif dewan, sehingga pendanaan untuk menyelenggarakan berasal dari duit urunan yang dikumpulkan dari anggota dewan," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Bali per 26 November 2009, satwa yang dieliminasi di seluruh Bali mencapai 35.140 ekor dan yang divaksinasi sebanyak 129.509 ekor.
Dari jumlah tersebut, anjing yang dinyatakan positif terjangkit rabies berjumlah 57 ekor. Sedangkan populasi anjing di Pulau Bali diperkirakan mencapai 408.673 ekor.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009