Platform pembayaran digital DOKU berkolaborasi dengan BSS Parking mendorong digitalisasi dalam pembayaran parkir di wilayah Provinsi Bali.

"Melalui kolaborasi ini, DOKU sebagai pioner pembayaran digital di Indonesia ingin membantu proses digitalisasi transaksi di industri perparkiran, sehingga pembayarannya dapat dilakukan lebih cepat, tercatat dan aman secara non-tunai," ujar SVP Business Expansion and Regional Sales DOKU Irfan Burhan dalam keterangan yang diterima di Kota Denpasar, Bali, Rabu

Ia menjelaskan, saat ini sistem BSS Parking telah diimplementasikan di enam titik parkir di Bali, dengan cakupan area seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, pertokoan, tempat wisata dan fasilitas pelayanan umum.

"Masyarakat yang ingin memarkir kendaraan cukup melakukan scan QRIS melalui handphone mereka, saldo dalam aplikasi e-Wallet maupun mobile banking mereka terdebit dan seketika gerbang parkir akan terbuka," katanya.

Baca juga: Menkominfo: Infrastruktur digital percepat pemulihan dari pandemi

Irfan Burhan mengatakan, kemudahan penggunaan scan QRIS dalam bertransaksi semakin banyak dimanfaatkan oleh beragam bisnis lintas industri, tak terkecuali bisnis ticketing untuk parkir kendaraan bermotor.

"Saat ini QRIS Dynamic milik DOKU sudah terintegrasi dengan sistem milik BSS Parking," ungkapnya.

Irfan Burhan menambahkan, bisnis parkir kendaraan di Indonesia identik dengan pembayaran tunai dan cenderung tidak tercatat. Dengan digitalisasi parkir itu, selain lebih praktis menurutnya metode pembayaran non-tunai ini juga mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai COVID-19.

"Dimana saat ini berbagai jenis pembatasan masih terus diterapkan melalui protokol kesehatan yang diberlakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat tetap nyaman walau sedang pandemi," ujarnya.

Baca juga: ITB STIKOM Bali akan presentasikan ekonomi digital di Forum G20

Sementara itu, Direktur BSS Parking Felix Panjaitan mengungkapkan, pihaknya sebagai perusahaan pengelola parkir, turut mengambil peranan dalam mendigitalisasikan transaksi parkir secara non tunai.

Dengan adanya digitalisasi transaksi parkir tersebut, pihaknya berharap semua transaksi parkir baik parkir di area parkir kawasan, gedung, maupun area parkir bahu jalan sudah dapat dilakukan secara digital non-tunai.

Selain lebih praktis, metode tersebut juga diyakini dapat meminimalisir terjadinya kebocoran pungutan parkir dan pendapatan pengelola ataupun pemerintah daerah dapat lebih dimaksimalkan.

"Sebagai upaya penerapan digitalisasi di masa pandemi, hal ini merupakan momentum pemerintah Indonesia dalam menerapkan program digitalisasi di berbagai industri," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021