Sungai Raya, Kalbar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya mengharapkan pedagang yang ada di kabupaten itu untuk rutin melakukan pengecekan terhadap kelayakan dari produk olahan yang dijual kepada masyarakat.
"Jangan sampai, produk yang dijual justru membahayakan kesehatan masyarakat. Apalagi saat ini sedang menghadapi Lebaran, produk-produk kedaluwarsa dan berbahaya bagi kesehatan kerap beredar di tengah masyarakat," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Titus Nursiwa di Sungai Raya, Kalimantan Barat, Selasa.
Menurut dia, untuk mengantisipasi beredarnya produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, pihaknya telah melakukan sidak pada sejumlah supermarket dan gudang yang ada di kabupaten itu.
Titus Nursiwan mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk kerja pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak ragu mengkonsumsi makanan dan minuman yang dijual di pasaran.
"Kita mengecek barang-barang berupa makanan dan minuman yang dijual di pasaran masuk dalam daftar atau tidak, ada izin edar atau tidak. Jika kita ada menemukan akan kita musnahkan ataupun akan ditarik dari peredaran agar masyarakat tidak mengkonsumsinya," tuturnya.(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Jangan sampai, produk yang dijual justru membahayakan kesehatan masyarakat. Apalagi saat ini sedang menghadapi Lebaran, produk-produk kedaluwarsa dan berbahaya bagi kesehatan kerap beredar di tengah masyarakat," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Titus Nursiwa di Sungai Raya, Kalimantan Barat, Selasa.
Menurut dia, untuk mengantisipasi beredarnya produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, pihaknya telah melakukan sidak pada sejumlah supermarket dan gudang yang ada di kabupaten itu.
Titus Nursiwan mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk kerja pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak ragu mengkonsumsi makanan dan minuman yang dijual di pasaran.
"Kita mengecek barang-barang berupa makanan dan minuman yang dijual di pasaran masuk dalam daftar atau tidak, ada izin edar atau tidak. Jika kita ada menemukan akan kita musnahkan ataupun akan ditarik dari peredaran agar masyarakat tidak mengkonsumsinya," tuturnya.(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012