Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berhasil meraih prestasi Anugerah Meritokrasi dengan kategori “Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan dari pemerintah pusat kepada instansi pemerintah dalam penerapan Sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
"Kami Pemerintah Kabupaten Badung selalu berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Badung, Rabu.
Ia mengatakan, sistem Merit menjadi sistem manajemen pengembangan SDM secara strategis dalam kebijakan dan manajemen ASN guna melahirkan sumber daya aparatur sipil negara yang unggul dan selaras dengan potensinya.
“Tentunya kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang selama ini terus berupaya maksimal dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel," katanya.
Baca juga: Pemprov Bali raih Anugerah Meritokrasi 2021
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian yang mengacu kepada sistem Merit.
"Ini adalah bukti bahwa pejabat pembina kepegawaian melalui BKPSDM dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu kepada sistem Merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, gender, suku, kecacatan dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurutnya, ada delapan aspek yang dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi Sipinter KASN, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi.
Dari semua aspek yang dinilai tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung mendapat penilaian dengan kategori “baik”.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan dari pemerintah pusat kepada instansi pemerintah dalam penerapan Sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
"Kami Pemerintah Kabupaten Badung selalu berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Badung, Rabu.
Ia mengatakan, sistem Merit menjadi sistem manajemen pengembangan SDM secara strategis dalam kebijakan dan manajemen ASN guna melahirkan sumber daya aparatur sipil negara yang unggul dan selaras dengan potensinya.
“Tentunya kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang selama ini terus berupaya maksimal dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel," katanya.
Baca juga: Pemprov Bali raih Anugerah Meritokrasi 2021
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian yang mengacu kepada sistem Merit.
"Ini adalah bukti bahwa pejabat pembina kepegawaian melalui BKPSDM dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu kepada sistem Merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, gender, suku, kecacatan dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurutnya, ada delapan aspek yang dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi Sipinter KASN, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi.
Dari semua aspek yang dinilai tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung mendapat penilaian dengan kategori “baik”.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021