Denpasar (Antara Bali) - Pihak Indosiar akhirnya memenuhi teguran keras dan permintaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali untuk menghentikan penayangan sinetron "Sembilan Wali".

"Per 8 Agustus 2012, sinetron Sembilan Wali dihentikan penayangannya dan hal itu telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani KPI Pusat, KPID Bali, pihak Indosiar serta perwakilan DPRD Bali," kata Ketua KPID Bali Komang Suarsana saat memberi keterangan via telepon dari Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan, pada intinya ada dua butir kesepakatan yang dipenuhi Indosiar yakni menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat Bali atas dampak penayangan "Sembilan Wali" dan yang kedua menerima hasil kesepakatan bersama antara KPID Bali, DPRD Bali dan elemen masyarakat Bali untuk tidak lagi menayangkan sinetron tersebut terhitung mulai 8 Agustus 2012.

Berita acara, ucap dia, ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Mochamat Riyanto, Ketua KPID Bali Komang Suarsana, Sekretaris Perusahaan Indosiar I Ketut Prihadi dan perwakilan anggota DPRD Bali.

Dari DPRD Bali yang turut menandatangani adalah Made Arjaya, IGP Wijera, Ngakan Made Samudra, Wayan Gunawan dan Komang Nova Sewi Putra.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perjuangan semua masyarakat Bali sehingga sinetron Sembilan Wali yang rawan memicu konflik SARA ini dapat dihentikan penayangannya," katanya.

Menurut Suarsana, hari ini dalam pertemuannya dengan pihak Indosiar bersama dengan perwakilan DPRD Bali dan KPI Pusat, pihak Indosiar sendiri menyampaikan alasan bahwa mereka sebelumnya tetap menayangkan "Sembilan Wali" karena merasa sudah diloloskan oleh lembaga sensor. (LHS/M038)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012