Singaraja (Antara Bali) - Kementerian Dalam Negeri mengaveluasi surat keputusan tentang mutasi sejumlah pejabat yang dikeluarkan Putu Bagiada sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Buleleng pada 24 Juli 2012.
    
"Bahkan dalam waktu dekat ini Kemendagri segera mereposisi sejumlah pejabat yang sebelumnya terkena mutasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di Singaraja, Selasa.
    
Menurut dia, tim dari Kemendagri yang datang ke Pemkab Buleleng mengacu pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) Denpasar yang memenangkan gugatan beberapa pejabat terhadap Bagiada.
    
"Saat ini kami mendata kembali nama ratusan pejabat yang dimutasi berdasarkan SK Bupati sebelumnya," kata Sekda.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012