Yogyakarta (Antara Bali) - Komisi B DPRD Kota Yogyakarta saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Beringharjo menemukan pedagang yang menjual ayam tiren atau mati kemarin, meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Kami menemukan ada satu pedagang yang menjual ayam tiren. Jumlah ayam yang dijual tidak banyak, tetapi ini sudah termasuk merugikan konsumen," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bagus Sumbarja di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, ayam tiren tersebut kemudian disita dan dimusnahkan, sedangkan pedagang memperoleh pembinaan dari Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta yang melakukan pendampingan saat melakukan inspeksi mendadak.

Bagus mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta perlu meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan daging ayam atau daging konsumsi lain.

"Apalagi, saat puasa dan menjelang Lebaran kebutuhan daging dari masyarakat akan meningkat, sehingga pengawasan perlu ditingkatkan agar tidak ada konsumen yang dirugikan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Mutu dan Kesehatan Hewan Bidang Pertanian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Endang Finiarti mengatakan, telah melakukan pengawasan secara rutin terhadap peredagang daging minimal dua kali dalam satu pekan.(LHS/T007)    

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012