Tim Gugus Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar menyebutkan berdasarkan data penambahan kasus sembuh bertambah sebanyak enam orang dan kasus meninggal dunia nihil.
Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar mengatakan dari data tersebut, secara akumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 37.782 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai angka 36.683 orang (97,09) persen), meninggal dunia sebanyak 995 orang (2,63 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan 104 orang (0,28 persen).
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Baca juga: Dispar Denpasar sosialisasikan pariwisata budaya saat COVID-19
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian baru.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan dimana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," katanya.
Ia mengharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar mengatakan dari data tersebut, secara akumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 37.782 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai angka 36.683 orang (97,09) persen), meninggal dunia sebanyak 995 orang (2,63 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan 104 orang (0,28 persen).
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Baca juga: Dispar Denpasar sosialisasikan pariwisata budaya saat COVID-19
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian baru.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan dimana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," katanya.
Ia mengharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021