Sumut (Antara Bali) - Hak anak atas lingkungan hidup perlu dilindungi, karena rusaknya ekosistem berpotensi memberikan ancaman secara tidak langsung terhadap pertumbuhan serta tingkat kecerdasan anak akibat terganggunya jaringan saraf dan organ tubuh lainnya.

"Kerusakan lingkungan berkorelasi dengan derajat kesehatan anak, bahkan bisa berpengaruh buruk terhadap tingkat kecerdesan akibat rusaknya jaringan saraf dan organ tubuh lainnya," kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait di Porsea, Minggu.

Dikatakannya, berdasarkan pengamatan dan wawancara mendalam (indept interview) yang dilakukan Komnas PA, atas beroperasinya salah satu industri bubur kertas (pulp) di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, disinyalir berpotensi menimbulkan kasus gangguan kesehatan anak, karena mereka sangat rentan terancam penyakit gatal-gatal dan iritasi kulit.

Sejak berdirinya pabrik itu sekitar 12 tahun lalu, kata dia, industri pulp yang terletak di Desa Sosorladang, Kecamatan Parmaksian tersebut belum pernah melaksanakan pemeriksaan kesehatan anak secara massal dengan intensif, bertujuan mencegah jatuhnya korban akibat dampak pencemaran polusi udara dari asap pabrik dimaksud.

Untuk memastikan fakta tersebut, kata Arist, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan meneliti kandungan oksigen (Dissolved Oxygen) terlarut dalam air di sekitar lokasi industri tersebut, sebab peningkatan kadar yang melebihi standar disinyalir telah mengakibatkan gangguan kesehatan bagi anak-anak yang tinggal tidak jauh dari wilayah setempat.

"Pelaksanaan cek kesehatan bagi anak-anak dan warga di sekitar lokasi industri merupakan tanggung jawab pihak perusahaan melalui dana partisipasi yang ditampung dalam Corporate Social Responsibility (CSR)," katanya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012