Polres Klungkung, Bali beserta jajaran polsek melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api masing-masing personel kepolisian setempat untuk mencegah penyelewengan senjata api. 
 
"Pengecekan senjata api dilakukan untuk lebih mudah mengontrol personel pemegang senpi maupun keberadaan senjata api tersebut, supaya tidak disalahgunakan," kata Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Prakasa dalam keterangan pers di Klungkung, Bali, Jumat.
 
Ia mengatakan pemeriksaan ini rutin dilakukan untuk meminimalkan temuan penyalahgunaan senjata api oleh personel kepolisian khususnya. 
 
Pihaknya juga berharap agar jangan sampai ada satupun personel kepolisian yang mencoba-coba melakukan penyelewengan tersebut. 
 
Pemeriksaan dilakukan mulai dari pemeriksaan senjata api laras pendek dan laras panjang. Seluruh personel yang bertugas dengan senpi langsung dikumpulkan untuk menuntaskan pemeriksaan ini. 

Baca juga: Polres-Kodim Bangli bergotong-royong buka akses jalan ke Trunyan
 
"Iya, hingga saat ini untuk wilayah Klungkung belum ada ditemukan personel terkait penyalahgunaan senpi," katanya.
 
Adapun jenis-jenis senjata api masuk dalam pemeriksaan tersebut di antaranya keberadaan senjata api laras pendek serta laras panjang, jumlah peluru, baik peluru tajam maupun peluru karet.
 
Selain itu, memeriksa dan memastikan surat izin pemegang senpi masih berlaku atau tidak. Serta persyaratan lain yang diperlukan dalam melakukan pinjam pakai senjata.
 
Ia mengatakan pemeriksaan rutin dilakukan bertujuan agar mengetahui masih layak atau tidaknya personel pemegang senjata api tersebut.
 
"Ini maksudnya untuk mengecek kembali apakah personel pemegang senpi tersebut masih layak atau tidak untuk memegang senpi, serta mengontrol dan mengetahui keberadaan senpi tersebut baik itu di Polres Klungkung maupun polsek jajaran," katanya.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021