Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Provinsi Bali I Putu Astawa mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai rencana wisatawan mancanegara yang akan datang ke Pulau Dewata pada 14 Oktober 2021, seiring dengan resmi dibukanya penerbangan internasional.

"Sampai hari ini, belum ada info kedatangan pesawat dari luar negeri maupun wisman yang akan ke Bali besok Kamis (14/10)," kata Astawa di Denpasar, Bali, Rabu.

Belum adanya penerbangan internasional maupun wisman yang mengonfirmasi akan ke Bali pada 14 Oktober, menurut dia, bisa jadi karena waktu yang terlalu singkat bagi persiapan calon wisatawan yang ingin ke Bali.

"Mereka (wisman) tentu butuh waktu untuk mengurus visa maupun penerbangannya," ucap mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali itu.

Tidak hanya untuk kedatangan pada 14 Oktober saja, Astawa menyebut jadwal kedatangan wisman ke Bali hingga akhir Oktober 2021 juga belum ada.

Tetapi pihaknya tetap optimistis jika rencana open border ini dapat tersosialisasikan dengan baik, maka akan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Bali.

Baca juga: Luhut: 18 negara boleh masuk Indonesia, kecuali Singapura

Astawa mengatakan untuk open border Bali bagi wisawatan mancanegara (wisman) ini, memang butuh ekstra kehati-hatian agar jangan sampai terjadi klaster baru penularan COVID-19.

Terkait dengan lama karantina di hotel yang menjadi tempat penginapan sementara bagi wisman masuk Bali yang sebelumnya ditetapkan delapan hari, juga telah diubah menjadi lima hari.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan terkait dengan persiapan dalam menerima wisman sangat dinamis. "Contohnya soal lama karantina itu. Apakah nanti akan berubah? Kami belum mengetahui juga," ujar Astawa.

Pihaknya mencatat jika sebelum pandemi, tepatnya pada 2019, kunjungan wisman ke Bali mencapai 6.275.210 orang, kemudian pada 2020 turun menjadi hanya 1.050.504 orang.

Selanjutnya di 2021, dari periode Januari-Agustus kunjungan wisman ke Pulau Dewata hanya 43 orang.

Mengenai ketentuan yang harus dilaksanakan petugas dalam menangani wisman yang akan datang ke Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menerbitkan Buku Panduan Penanganan Wisatawan Mancanegara.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai adakan simulasi penerbangan internasional

Di dalam buku itu mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari kedatangan wisatawan di bandara, tiba di hotel tempat menginap sementara, SOP di tempat destinasi wisata, hingga SOP di isolasi terpusat.

"Di Bali, ada 35 hotel yang telah disiapkan sebagai tempat penginapan sementara bagi wisman yang baru tiba," ujar Astawa.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021