Singaraja (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika belum bisa memastikan melantik Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih periode 2012-2017, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra, yang dijadwalkan Selasa (24/7), kerena sedang berobat ke Singapura.
    
"Bisa saja Gubernur memerintahkan Wakil Gubernur Anak Agung Ngurah Puspayoga untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati Buleleng," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka sesuai menghadiri geladi resik pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Singaraja, Minggu.
    
Menurut dia, hal itu sudah dikonsultasikan dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (20/7) lalu.
    
"Sesuai aturan perundang-undangan disebutkan bahwa apabila Gubernur berhalangan, maka yang melantik adalah Wakil Gubernur," kata Sekda.
    
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan selaku Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati mengaku telah menyebarkan 850 surat undangan.
    
Dari jumlah itu, sebanyak 350 tamu undangan ditempatkan di gedung utama DPRD Kabupaten Buleleng, sedangkan sisanya di luar gedung utama.
    
Pelantikan Suradnyana-Sutjidra dipastikan tidak dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2007-2012, Putu Bagiada-Made Arga Pynatih.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012