Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menginginkan pembelajaran tatap muka (PTM) di kabupaten tersebut bisa berlanjut, dengan catatan sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Momentum PTM ini harus kita jaga bersama-sama dengan disiplin menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Pemerintah tidak ingin, dibukanya sekolah dibarengi dengan meningkatnya kasus COVID-19," katanya saat memantau penyelenggaraan PTM di SMP Negeri 3 Negara dan SD Negeri 4 Pendem, Rabu.

Ia mengatakan, dari pantauan yang ia lakukan, secara umum sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik, termasuk ketersediaan fasilitas seperti tempat cuci tangan dengan sabun, alat pengecek suhu tubuh, serta seluruh guru dan murid mengenakan masker.

Baca juga: Pemkab Jembrana segera buka pembelajaran tatap muka

Selain kepada guru, untuk seluruh pelajar ia minta juga disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk dengan tidak bergerombol di sekolah.

"Sesuai aturan, murid masuk bergiliran dengan keterisian ruang kelas 50 persen dari jumlah murid. Bagi murid saya minta langsung pulang setelah selesai belajar, tidak usah bergerombol lagi," katanya.

Karena menyadari sistem pendidikan virtual menyebabkan kesulitan orang tua dan murid, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar penularan COVID-19 terus menurun.

Kepada masyarakat yang belum divaksin ia minta segera melakukan vaksin, karena vaksinasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah penularan COVID-19.

"Jika kita semua tertib, saya yakin pendidikan atau pembelajaran tatap muka bisa terus dilakukan di Kabupaten Jembrana," katanya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini.

Baca juga: Gubernur Koster izinkan pembelajaran tatap muka terbatas

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Dan Olahraga Jembrana I Nyoman Wenten mengatakan, pembelajaran tatap muka ini, selain mengacu dari keputusan bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri, juga mendapatkan persetujuan dari orang tua murid dan komite sekolah.

Menurutnya, izin dari orang tua murid dan komite sekolah ini disampaikan kepada Bupati Jembrana untuk mendapatkan persetujuan pembelajaran tatap muka.

Sejak sekolah dibuka hari Senin lalu, ia mengaku, pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi, khusus terus mengingatkan penerapan ketat protokol kesehatan agar sekolah tidak menjadi kluster penularan COVID-19.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021