Negara (Antara Bali) - Agar status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Puskesmas-Puskesmas di Kabupaten Jembrana berjalan maksimal, mulai bulan agustus mendatang akan dilakukan pendampingan dari BPKP.

"Pendampingan ini akan dilakukan selama tiga minggu dan fokus pada tata kelola keuangan," kata Kadis Kesehatan Jembrana, dr Putu Suasta, Mkes, di Negara, Kamis.

Suasta mengungkapkan, status BLUD terhadap Puskesmas sebenarnya sudah dilakukan sejak lama namun tanpa melewati kajian dan prosedur yang standar.

"Karena itu sekarang kita mulai lagi agar sesuai dengan Permendagri yang mengatur tentang BLUD," ujarnya.

Setelah semua Puskesmas memiliki standar pelayanan maupun keuangan, rencananya status BLUD akan diperkuat dengan SK Bupati Jembrana.

Menurut Suasta, dengan status BLUD, Puskesmas memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan sama seperti RSU Negara.

Ia juga tidak khawatir dengan BLUD biaya berobat ke Puskesmas menjadi lebih mahal, karena sudah ada program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang memberikan pelayanan pengobatan gratis.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012