Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan Perubahan APBD menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan secara virtual di Tabanan Command Center (TCC) Kantor Bupati Tabanan, Senin.

Rapat paripurna yang juga dihadiri bersama dengan Wakil Bupati tersebut membahas penyampaian rancangan peraturan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Bupati Komang Gede Sanjaya menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan APBD anggaran 2021 berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019.

Perubahan yang dilakukan meliputi, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yaitu adanya rencana perubahan pendapatan asli daerah, dana perimbangan, adanya pergeseran-pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, objek belanja dan rincian objek yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka mempertahankan pencapaian sasaran kegiatan.

Bupati Sanjaya mengatakan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,86 Triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar 21,88 persen, pendapatan transfer sebesar 75,64 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,48 persen.

"Anggaran daerah merupakan anggaran publik, hal tersebut mencerminkan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka dan semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun anggaran 2021," katanya.

Ia menambahkan semua dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang tersedia.

"Agar pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana dan mekanisme yang berlaku, demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM)," katanya.

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021