Pada Minggu siang, ANTARA mencoba masuk ke dalam sebuah toko buku di Kota Malang, Jawa Timur. Lokasinya, berada di sekitar Alun-alun atau pusat kota yang identik dengan buah apel tersebut.
Di samping pintu toko tersedia kursi berjejer rapi dengan jarak 1 meter, ada empat kursi yang tersedia.
Terlihat dua kursi diduduki wanita paruh baya, sambil sesekali memainkan gawainya dengan raut wajah tampak kebingungan, wanita itu melihat layar gawai yang tidak merespon sentuhan jari-jarinya.
Dua kursi sisanya dibiarkan kosong, dan keberadaan kursi sengaja ditaruh disamping pintu agar tidak menghalangi pengunjung yang masuk, yakni sekitar 2 meter dari daun pintu kaca.
Di antara kursi dan daun pintu, dipajang kode batang atau yang lebih dikenal dengan barkode, dan bawahnya bertuliskan PeduliLindungi dengan ukuran poster.
Dua petugas yang merupakan karyawan toko, tampak berjaga di sisi kiri dan kanan pintu yang berukuran sekitar 5 meter tersebut, dan melakukan proteksi satu per satu pengunjung yang akan masuk.
"Skrining dulu mas, coba buka aplikasi PeduliLindungi. Apabila belum mengunduh, boleh tunjukkan sertifikat vaksin yang sudah dicetak saja kepada saya," pinta petugas toko buku itu, dengan memasang badannya di depan pintu agar pengunjung tidak nyelonong masuk ke dalam toko.
"Maaf mas, ini hanya perintah atasan kami. Jika tidak punya sertifikat vaksin, silahkan duduk di kursi yang tersedia dan ingin pesan buku atau barang apa. Kami siap mencarikan," tutur petugas tersebut, memberikan pilihan bagi pengunjung yang tidak bisa masuk karena belum menerima vaksin.
Proses masuk toko buku itu memang agak lama dari biasanya, membutuhkan waktu 5 sampai 10 menit agar bisa melewati pintu dan masuk membeli barang yang kita inginkan, sedangkan biasanya tanpa dilakukan pemeriksaan, sehingga bisa langsung begitu saja masuk.
Lamanya proses masuk itu terjadi karena ketika membuka aplikasi PeduliLindungi, dibutuhkan loading/memuat fitur scan kode batang, lalu dihadapkan dengan poster yang tersedia, dan muncullah angka yang menunjukkan kartu vaksin serta kode angka kunjungan seseorang ke toko itu, kemudian pengunjung diperkenankan masuk.
Siang itu, terdapat lima pengunjung yang mengantre di depan toko, satu persatu pengunjung menunggu proses loading aplikasi tersebut di layar gawainya masing-masing, ada pula yang terlihat aplikasinya sedang melakukan update/pembaruan.
Siska, salah satu pengunjung mengaku telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi sejak lama pada pertengahan Juni 2021, namun ketika dibuka di depan toko yang mempunyai jaringan nasional itu, terdapat permintaan pembaruan di dalam layar gawainya, sehingga ia pun harus bersabar menunggu proses pembaruan selesai, lalu bisa menghadapkan menu skirining kode batang dalam Aplikasi PenduliLindungi, dan muncullah angka serta kode sertifikat vaksin, baru kemudian masuk.
Recovery ekonomi
Peristiwa yang terjadi di depan toko buku di Kota Malang itu adalah salah satu potret yang mungkin terjadi di sebagai besar toko atau pusat keramaian di Tanah Air.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin menjadi hal utama, sebab pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021. Bahwa mulai 7 September 2021, sejumlah kegiatan harus menggunakan PeduliLindungi.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi mengakui, penggunaan sertifikat vaksin atau aplikasi PeduliLindungi bisa memperlambat pergerakan ekonomi, khususnya di pusat perbelanjaan, sebab belum semua masyarakat mendapatkan vaksin dari pemerintah, sehingga kunjungan di pusat keramaian terbatas pada orang yang sudah divaksin.
"Ini membuat recovery-nya lebih lambat, karena masih banyak masyarakat yang belum tervaksin, sehingga perlu didorong dengan serbuan vaksinasi," tutur Sutandi yang juga menjabat sebagai Direktur Marketing Pakuwon Group itu.
Sutandi, secara umum tidak menampik penggunaan aplikasi itu sebagai proses screening atau pemeriksaan awal ketika seseorang akan masuk ke sebuah pusat perbelanjaan, karena itu sudah menjadi dari kewajiban pemerintah.
Namun, hal itu juga harus didorong dengan upaya serbuan vaksinasi, sehingga semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin secara merata.
Senyum Merekah
Sutandi menyebut, dari sisi positif penggunaan aplikasi PeduliLindungi membuat masyarakat yang ada di dalam gedung atau toko termasuk karyawan merasa aman dan nyaman, karena sudah divaksin dengan bukti sertifikat vaksin sebelum masuk.
"Dampaknya cukup positif, pengunjung merasa aman, karena percaya di dalam Mal semua sudah divaksin, sebab sebelum masuk wajib melalui pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi," kata Sutandi.
Hal itu pula yang membuat karyawan toko buku di Kota Malang tampak tersenyum merekah, mereka terlihat mengobrol satu sama lain, serta lainnya melayani satu persatu pengunjung yang datang.
Tidak ada rasa khawatir dan curiga, meskipun masker dan pelindung wajah masih menempel penuh di wajah para karyawan tersebut, sebab aktivitas bekerja mulai dilakukan.
Sutandi beserta pengurus APPBI menegaskan, mendukung penerapan sertifikat vaksin, karena lebih baik ketimbang sebelumnya yang sama sekali tidak diperbolehkan beroperasi selama PPKM level 4.
Hal yang sama diakui Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya, M Ali Affandi yang mendukung penerapan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin bagi setiap pengunjung mal atau pusat perbelanjaan di wilayah itu, sebagai solusi dan upaya bersama agar roda ekonomi bisa cepat bergerak.
Kadin Surabaya setuju dan merupakan jalan tengah dan untuk kepentingan keselamatan ekonomi serta kesehatan. Serta mendorong semangat vaksinasi bagi masyarakat umum guna kebaikan bersama.
Harus diakui bahwa pro dan kontra dalam sebuah pengambilan kebijakan memang kerap terjadi, karena itu cermin dari keanekaragaman masyarakat Tanah Air yang sama-sama ingin peduli terhadap bangsa.COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021