Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan persiapan lima destinasi wisata yang masuk dalam kategori zona hijau, sehingga bisa dikunjungi wisatawan di tengah situasi pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, H Yusron Hadi menyampaikan lima destinasi wisata itu, yakni Gili Indah (Trawangan, Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara, Sembalun Kabupaten Lombok Timur, Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Pulau Moyo di Sumbawa, dan Tambora di Kabupaten Dompu dan Bima.
"Ada lima yang disiapkan dan Peraturan Gubernur (Pergub) sedang disusun. Sembari proses, persiapan-persiapan ke arah pembentukan zona hijau juga kita laksanakan," ujarnya melalui telepon di Mataram, Rabu.
Baca juga: Kawasan wisata The Nusa Dua terapkan aplikasi PeduliLindungi
Yusron menjelaskan sejumlah indikator dan kriteria harus dimiliki setiap daerah untuk menjadi zona hijau wisata,mulai jumlah kasus COVID-19 yang rendah, mudah mengontrol orang-orang untuk masuk dan keluar dari daerah tersebut, dan masyarakat maupun pelaku wisata harus sudah mendapatkan vaksin.
Oleh karena itu, Kadispar NTB berharap seluruh aparat terkait mulai pemda hingga desa bekerja sama dalam menyukseskan lima kawasan tersebut sebagai zona hijau wisata.
"Masyarakat juga diimbau untuk disiplin dan taat protokol kesehatan (prokes). Selain itu, siap divaksinasi dan mendukung program pemerintah daerah menanggulangi meluasnya COVID-19 di NTB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Kepala Dinas Pariwisata NTB, H Yusron Hadi menyampaikan lima destinasi wisata itu, yakni Gili Indah (Trawangan, Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara, Sembalun Kabupaten Lombok Timur, Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Pulau Moyo di Sumbawa, dan Tambora di Kabupaten Dompu dan Bima.
"Ada lima yang disiapkan dan Peraturan Gubernur (Pergub) sedang disusun. Sembari proses, persiapan-persiapan ke arah pembentukan zona hijau juga kita laksanakan," ujarnya melalui telepon di Mataram, Rabu.
Baca juga: Kawasan wisata The Nusa Dua terapkan aplikasi PeduliLindungi
Yusron menjelaskan sejumlah indikator dan kriteria harus dimiliki setiap daerah untuk menjadi zona hijau wisata,mulai jumlah kasus COVID-19 yang rendah, mudah mengontrol orang-orang untuk masuk dan keluar dari daerah tersebut, dan masyarakat maupun pelaku wisata harus sudah mendapatkan vaksin.
Oleh karena itu, Kadispar NTB berharap seluruh aparat terkait mulai pemda hingga desa bekerja sama dalam menyukseskan lima kawasan tersebut sebagai zona hijau wisata.
"Masyarakat juga diimbau untuk disiplin dan taat protokol kesehatan (prokes). Selain itu, siap divaksinasi dan mendukung program pemerintah daerah menanggulangi meluasnya COVID-19 di NTB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021