Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pemantauan pendisiplinan warga terkait pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dalam upaya menekan pandemi COVID-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis, mengatakan pendisiplinan masyarakat terkait PPKM kali ini dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Dishub, Pol PP, dan BPBD.

"Pendisiplinan ini dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat telah menaati penerapan protokol kesehatan pada masa pelaksanaan PPKM wilayah Jawa-Bali. Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus yang lebih meluas di masyarakat di Kota Denpasar," ujarnya.

Dewa Sayoga menjelaskan adapun pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim keliling dan tim posko.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar bagikan sembako ke pelanggar PPKM

Tim keliling (bergerak) melaksanakan pemantauan PPKM yang dimulai dari Polresta Denpasar lalu menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, Jalan Hayam Wuruk, Lapangan Niti Mandala Renon, Jalan Teuku Umar, Jalan Teuku Umar Barat Jalan Mahendradata, dan kembali ke Polresta Denpasar. Sementara tim posko melaksanakan pendisiplinan warga di Lapangan Puputan Badung.

"Adapun hasil dari pendisiplinan kali ini terjaring sebanyak empat orang pelanggar. Semua pelanggar itu diberikan edukasi dan pembinaan, sehingga ke depannya tidak melakukan kesalahan yang sama," katanya.

Dewa Sayoga berharap dalam pelaksanaan ini khususnya dalam pelaksanaan PPKM semua lapisan masyarakat selalu taat menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak ada lagi penambahan kasus penularan virus COVID-19 di Kota Denpasar.

Baca juga: GTPP Denpasar: Pasien sembuh COVID-19 bertambah 514 orang

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021