Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan anggaran kesehatan dalam penanganan COVID-19 akan meningkat hingga Rp300 triliun pada tahun 2021.
"Sebuah angka yang sangat besar karena memang sebagian besar anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah alokasi kesehatan," ujar Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menjelaskan, jumlah anggaran awal yang dialokasikan untuk kesehatan pada tahun 2021 sebesar Rp176 triliun, namun bertambah menjadi Rp214,9 triliun seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, belanja untuk bantuan sosial juga ditingkatkan menjadi Rp187 triliun pada tahun 2021 karena masyarakat mengalami tekanan yang sangat luar biasa pada saat pemerintah melakukan pembatasan.
Baca juga: Mulai Juli 2021, Sri Mulyani salurkan banpres produktif Rp3,6 triliun
Ia menyebutkan, jenis bantuan sosial yang ditingkatkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta masyarakat paling bawah, kartu sembako untuk 18,8 juta, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta dan 5,95 juta penerima tambahan, serta bantuan logistik dalam bentuk beras Bulog.
"Ada pula Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan kuota internet bagi para pelajar di Tanah Air, hingga berbagai diskon listrik yang diperpanjang hingga akhir tahun," ungkap Sri Mulyani.
Maka dari itu, Bendahara Negara mengatakan, seluruh tambahan alokasi anggaran kesehatan maupun perlindungan sosial tersebut menyebabkan alokasi PEN meningkat dari Rp699 triliun pada 2020 menjadi Rp744,75 triliun pada tahun ini.
Baca juga: Menkeu: Dana penanganan COVID dan PEN naik jadi Rp744,7 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Sebuah angka yang sangat besar karena memang sebagian besar anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah alokasi kesehatan," ujar Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menjelaskan, jumlah anggaran awal yang dialokasikan untuk kesehatan pada tahun 2021 sebesar Rp176 triliun, namun bertambah menjadi Rp214,9 triliun seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, belanja untuk bantuan sosial juga ditingkatkan menjadi Rp187 triliun pada tahun 2021 karena masyarakat mengalami tekanan yang sangat luar biasa pada saat pemerintah melakukan pembatasan.
Baca juga: Mulai Juli 2021, Sri Mulyani salurkan banpres produktif Rp3,6 triliun
Ia menyebutkan, jenis bantuan sosial yang ditingkatkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta masyarakat paling bawah, kartu sembako untuk 18,8 juta, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta dan 5,95 juta penerima tambahan, serta bantuan logistik dalam bentuk beras Bulog.
"Ada pula Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan kuota internet bagi para pelajar di Tanah Air, hingga berbagai diskon listrik yang diperpanjang hingga akhir tahun," ungkap Sri Mulyani.
Maka dari itu, Bendahara Negara mengatakan, seluruh tambahan alokasi anggaran kesehatan maupun perlindungan sosial tersebut menyebabkan alokasi PEN meningkat dari Rp699 triliun pada 2020 menjadi Rp744,75 triliun pada tahun ini.
Baca juga: Menkeu: Dana penanganan COVID dan PEN naik jadi Rp744,7 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021