Kuta (Antara Bali) - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) memastikan tak ada pengungsi dari Timor Leste yang telantar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kalau pun masih ada warga negara Timor Leste yang berada di NTT, maka mereka bukan termasuk kategori pengungsi," kata Mitra Salima Suryono selaku staf pejabat Hubungan Eksternal Kantor UNHCR Jakarta di Kuta, Jumat.
Pernyataan tersebut ditegaskan untuk menanggapi masih adanya pemberitaan di media massa mengenai pengungsi dari Timor Leste yang hidupnya sengsara di NTT.
"Setelah referendum, pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste bersepakat mengenai persoalan pengungsi. Jadi, sejak 2002 sudah tidak ada lagi pengungsi," katanya di sela-sela sosialisasi "Mandat UNHCR dan Permasalahan Pengungsi di Indonesia" itu.
Pada masa referendum hingga dua tahun masa pemerintahan Timor Leste berjalan, persoalan pengungsi dari NTT dan Timor Leste berada di bawah tanggung jawab UNHCR.
Namun, setelah ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste, maka persoalan pengungsi dianggap selesai.
Menurut dia, jika ada warga NTT yang berada di Timor Leste atau sebaliknya, maka dianggap sebagai warga biasa yang sedang mengunjungi sanak saudaranya atau sedang mencari penghidupan baru yang lebih menyejahterakan.
"Mungkin saja mereka lebih nyaman hidup bersama keluarganya di NTT atau di Timor Leste," kata Mitra menambahkan.(M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kalau pun masih ada warga negara Timor Leste yang berada di NTT, maka mereka bukan termasuk kategori pengungsi," kata Mitra Salima Suryono selaku staf pejabat Hubungan Eksternal Kantor UNHCR Jakarta di Kuta, Jumat.
Pernyataan tersebut ditegaskan untuk menanggapi masih adanya pemberitaan di media massa mengenai pengungsi dari Timor Leste yang hidupnya sengsara di NTT.
"Setelah referendum, pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste bersepakat mengenai persoalan pengungsi. Jadi, sejak 2002 sudah tidak ada lagi pengungsi," katanya di sela-sela sosialisasi "Mandat UNHCR dan Permasalahan Pengungsi di Indonesia" itu.
Pada masa referendum hingga dua tahun masa pemerintahan Timor Leste berjalan, persoalan pengungsi dari NTT dan Timor Leste berada di bawah tanggung jawab UNHCR.
Namun, setelah ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste, maka persoalan pengungsi dianggap selesai.
Menurut dia, jika ada warga NTT yang berada di Timor Leste atau sebaliknya, maka dianggap sebagai warga biasa yang sedang mengunjungi sanak saudaranya atau sedang mencari penghidupan baru yang lebih menyejahterakan.
"Mungkin saja mereka lebih nyaman hidup bersama keluarganya di NTT atau di Timor Leste," kata Mitra menambahkan.(M038)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012