Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia bernama William Ernest Nicholls (75) ditemukan tewas dalam kamar indekos yang beralamat di Jalan Batursari, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
"Dari keterangan saksi yang juga istri korban, korban memiliki sakit lebih dari 10 tahun, dan dari hasil olah TKP ditemukan obat-obatan pada kamar korban," kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia mengatakan pada Jumat, pukul 06.00 WITA, korban ditemukan meninggal dalam posisi telentang dalam kamar indekosnya.
Selain itu, barang-barang milik korban semuanya utuh, hanya saja ditemukan obat-obatan di dalam kamar korban.
Baca juga: WNA Prancis jadi korban ledakan tabung gas di Jimbaran-Bali
Sukadi menjelaskan, dari keterangan istri korban Emelya Helga, korban sudah sakit lebih dari 10 tahun. Korban menderita penyakit Parkinson dan terjadi pembekuan darah dalam tubuhnya.
"Istri korban mengatakan korban juga sempat dipasangkan ring jantung dan mengonsumsi obat," katanya lagi.
Sebelumnya, pada Kamis (15/7), korban mengalami demam yang tinggi. Kemudian, esok harinya pada pukul 04.00 WITA, istri korban memberikan obat penurunan panas (Paracetamol) kepada korban.
Lalu, sekitar pukul 06.00 WITA saat istri korban mau membangunkan korban, namun tidak ada respons gerak tubuh dari korban. Setelah dicek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Dikuatkan dari keterangan saksi istri bahwa korban meninggal karena sakit. Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban perlu dilakukan tindakan autopsi oleh dokter forensik untuk proses pemulangan jenazah korban," katanya pula.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Dari keterangan saksi yang juga istri korban, korban memiliki sakit lebih dari 10 tahun, dan dari hasil olah TKP ditemukan obat-obatan pada kamar korban," kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia mengatakan pada Jumat, pukul 06.00 WITA, korban ditemukan meninggal dalam posisi telentang dalam kamar indekosnya.
Selain itu, barang-barang milik korban semuanya utuh, hanya saja ditemukan obat-obatan di dalam kamar korban.
Baca juga: WNA Prancis jadi korban ledakan tabung gas di Jimbaran-Bali
Sukadi menjelaskan, dari keterangan istri korban Emelya Helga, korban sudah sakit lebih dari 10 tahun. Korban menderita penyakit Parkinson dan terjadi pembekuan darah dalam tubuhnya.
"Istri korban mengatakan korban juga sempat dipasangkan ring jantung dan mengonsumsi obat," katanya lagi.
Sebelumnya, pada Kamis (15/7), korban mengalami demam yang tinggi. Kemudian, esok harinya pada pukul 04.00 WITA, istri korban memberikan obat penurunan panas (Paracetamol) kepada korban.
Lalu, sekitar pukul 06.00 WITA saat istri korban mau membangunkan korban, namun tidak ada respons gerak tubuh dari korban. Setelah dicek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Dikuatkan dari keterangan saksi istri bahwa korban meninggal karena sakit. Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban perlu dilakukan tindakan autopsi oleh dokter forensik untuk proses pemulangan jenazah korban," katanya pula.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021