Polres Badung, Bali melakukan penyekatan PPKM Darurat pada dua tempat wisata yang berada di wilayah Kuta Utara, Badung.
"Penyekatan terhadap kendaraan di jalan sudah cukup bagus untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19, namun belum optimal sehingga ditambah pada tempat-tempat wisata ada Posko penyekatan PPKM Darurat di seluruh tempat wisata di Kabupaten Badung," kata Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa dalam keterangan pers di Badung, Bali, Rabu.
Ia mengatakan selain dua penyekatan kendaraan kendaraan bermotor yang ada di lokasi perbatasan Kabupaten Tabanan/Badung dan Terminal Mengwi Tipe A. Saat ini penambahan penyekatan di tempat wisata yaitu Pantai Batu Bolong dan Pantai Berawa, Kuta Utara Badung.
Hal ini dilakukan untuk memperketat pelaksanaan PPKM Darurat, bukan saja terhadap pengendara yang sedang melintas atau mau bepergian keluar kota. Namun di tempat wisata juga di jaga ketat yakni ditutup untuk sementara waktu.
Baca juga: Seluruh destinasi wisata di Badung tutup saat PPKM Darurat
Adapun beberapa persyaratan yang diperiksa selama penyekatan PPKM Darurat ini yaitu identitas, terutama hasil tes cepat antigen atau surat vaksin dan tujuan perjalanan. Jika tidak dapat menunjukkannya maka akan diminta putar balik.
Selain tempat-tempat wisata juga dilakukan PPKM Darurat dengan ketat di warung-warung, restoran, dan tempat perbelanjaan yang dapat memicu kerumunan.
"Khusus untuk di Terminal Mengwi wajib menunjukkan rapid tes antigen atau menunjukan surat vaksin bila tidak ada, maka penumpang yang akan bepergian melengkapi diri dulu," katanya.
Untuk wilayah Bali terdapat 30 titik penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penyekatan tersebut terbagi di 3 titik di wilayah Polresta Denpasar, 1 titik di wilayah Polres Badung, 7 titik di wilayah Polres Buleleng dan 1 titik di wilayah Polres Tabanan. Kemudian ada 6 titik di wilayah Polres Gianyar, masing-masing 4 titik di wilayah Polres Bangli dan Klungkung, 3 titik di wilayah Polres Karangasem dan 1 titik di wilayah Polres Jembrana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Penyekatan terhadap kendaraan di jalan sudah cukup bagus untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19, namun belum optimal sehingga ditambah pada tempat-tempat wisata ada Posko penyekatan PPKM Darurat di seluruh tempat wisata di Kabupaten Badung," kata Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa dalam keterangan pers di Badung, Bali, Rabu.
Ia mengatakan selain dua penyekatan kendaraan kendaraan bermotor yang ada di lokasi perbatasan Kabupaten Tabanan/Badung dan Terminal Mengwi Tipe A. Saat ini penambahan penyekatan di tempat wisata yaitu Pantai Batu Bolong dan Pantai Berawa, Kuta Utara Badung.
Hal ini dilakukan untuk memperketat pelaksanaan PPKM Darurat, bukan saja terhadap pengendara yang sedang melintas atau mau bepergian keluar kota. Namun di tempat wisata juga di jaga ketat yakni ditutup untuk sementara waktu.
Baca juga: Seluruh destinasi wisata di Badung tutup saat PPKM Darurat
Adapun beberapa persyaratan yang diperiksa selama penyekatan PPKM Darurat ini yaitu identitas, terutama hasil tes cepat antigen atau surat vaksin dan tujuan perjalanan. Jika tidak dapat menunjukkannya maka akan diminta putar balik.
Selain tempat-tempat wisata juga dilakukan PPKM Darurat dengan ketat di warung-warung, restoran, dan tempat perbelanjaan yang dapat memicu kerumunan.
"Khusus untuk di Terminal Mengwi wajib menunjukkan rapid tes antigen atau menunjukan surat vaksin bila tidak ada, maka penumpang yang akan bepergian melengkapi diri dulu," katanya.
Untuk wilayah Bali terdapat 30 titik penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penyekatan tersebut terbagi di 3 titik di wilayah Polresta Denpasar, 1 titik di wilayah Polres Badung, 7 titik di wilayah Polres Buleleng dan 1 titik di wilayah Polres Tabanan. Kemudian ada 6 titik di wilayah Polres Gianyar, masing-masing 4 titik di wilayah Polres Bangli dan Klungkung, 3 titik di wilayah Polres Karangasem dan 1 titik di wilayah Polres Jembrana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021