Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Provinsi Bali, mulai melakukan vaksinasi COVID-19 dengan menyasar para pelajar SMP dan SMA, sebagai langkah untuk memutus perkembangan pandemi COVID-19.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Kab Bangli meluncurkan Gerakan Serentak (Gertak) vaksin 19 di SMPN 1, Kelurahan Cempaga, Bangli, Senin,
Di sela sela melihat kegiatan vaksinasi COVID-19 itu, Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Kab Bangli mengatakan vaksinasi akan menyasar seluruh siswa SMP dan SMA di Kab Bangli yang berusia 12 Tahun sampai dengan usia 17 tahun, adapun vaksin yang digunakan vaksin jenis SINOVAC,
Baca juga: Bupati Bangli resmikan laboratorium PCR dan sistem tagihan di RSUD
Untuk vaksinasi siswa SMP sepenuhya tanggung jawab Dinas Kesehatan Kab Bangli, sedang untuk SMA sepenuhnya tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk proses belajar mengajar seluruh SMP/SMA masih menggunakan sistem Daring (Belajar dari rumah).
Bupati Bangli juga mengimbau kepada masyarakat Bangli mematuhi dan menaati surat edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang berlaku dari tanggal 3-20 Juli 2021,dengan diluncurkannya vaksinasi di SMPN 1 Bangli yang menyasar 60 orang siswa di hari pertama dengan protokol kesehatan yang sangat ketat berharap agar bebas dari virus COVID-19 dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, katanya,
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Kab Bangli meluncurkan Gerakan Serentak (Gertak) vaksin 19 di SMPN 1, Kelurahan Cempaga, Bangli, Senin,
Di sela sela melihat kegiatan vaksinasi COVID-19 itu, Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Kab Bangli mengatakan vaksinasi akan menyasar seluruh siswa SMP dan SMA di Kab Bangli yang berusia 12 Tahun sampai dengan usia 17 tahun, adapun vaksin yang digunakan vaksin jenis SINOVAC,
Baca juga: Bupati Bangli resmikan laboratorium PCR dan sistem tagihan di RSUD
Untuk vaksinasi siswa SMP sepenuhya tanggung jawab Dinas Kesehatan Kab Bangli, sedang untuk SMA sepenuhnya tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk proses belajar mengajar seluruh SMP/SMA masih menggunakan sistem Daring (Belajar dari rumah).
Bupati Bangli juga mengimbau kepada masyarakat Bangli mematuhi dan menaati surat edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang berlaku dari tanggal 3-20 Juli 2021,dengan diluncurkannya vaksinasi di SMPN 1 Bangli yang menyasar 60 orang siswa di hari pertama dengan protokol kesehatan yang sangat ketat berharap agar bebas dari virus COVID-19 dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, katanya,
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021