Pemerintah Provinsi Bali membantah pemberitaan yang menyebutkan kebijakan Work From Bali (WFB) sebagai pemicu lonjakan kasus COVID-19 di Pulau Dewata dalam beberapa hari terakhir.

"Melonjaknya kasus COVID-19 tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Jadi, tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam keterangan persnya diterima ANTARA di Denpasar, Rabu.



Gede Pramana menambahkan pelaku perjalanan dalam negeri sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat di antaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Lonjakan kasus ini antara lain disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus corona," ucapnya.

Baca juga: Kemenko Marves keliling sosialisasikan program Kerja dari Bali

Kebijakan Work From Bali, lanjut dia, yang sudah dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.

"Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar birokrat asal Wangaya Denpasar ini.

Baca juga: Pemkab Badung dukung program kerja dari Bali

Gede Pramana berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata. Namun, juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam sepekan terakhir, di Bali memang terjadi peningkatan jumlah kasus harian COVID-19. Pada Selasa (22/6) penambahan kasus harian sebanyak 127 orang dan pada Senin (21/6) dilaporkan ada penambahan 91 kasus baru.

Sebelumnya pada Minggu (20/6) terjadi penambahan kasus harian sebanyak 106 orang dan pada Sabtu (19/6) penambahan kasus baru COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 155 orang. Dalam pekan-pekan sebelumnya, kasus COVID-19 di Provinsi Bali cukup melandai yakni kasus harian di bawah 50 orang.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021