Bupati Karangasem Gede Dana meminta Kejaksaan Negeri setempat untuk membina 190 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kabupaten Karangasem, agar lembaga keuangan desa lebih banyak memberikan kontribusi untuk masyarakat desa.

"Masih ada beberapa LPD yang mengalami masalah dalam administrasinya, misalnya nasabah yang tidak bisa mencairkan uang mililknya. Terdapat juga di beberapa tempat, LPD yang tidak mampu berkembang. Hal ini karena SDM di dalam LPD yang tidak kompeten," kata Bupati Gede Dana di Kota Amlapura, Bali, Kamis.
 
Guna menyelamatkan LPD dari berbagai masalah tersebut, Bupati Gede Dana mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura, Kalbu Pribadi, guna membina 190 LPD di Karangasem.

Sebanyak 60 pengurus LPD se-Karangasem mengikuti Workshop pembinaan dan pengelolaan LPD di Wantilan Kantor Bupati, lalu 130 pengurus lainnya, mengikuti workshop secara virtual di kantornya masing-masing.

Baca juga: Kejati Bali periksa saksi dugaan korupsi dana LPD Buleleng

Bupati Gede Dana berharap, dari Workshop ini, LP-LPD (Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa), BKS- LPD (Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa) dan LPD itu sendiri, mampu menemukan solusi untuk pemecahan masalah ini.

Selain itu, Bupati juga ingin agar seluruh LPD di Karangasem tidak menyalahgunakan wewenang dan bekerja sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Terima kasih banyak atas kehadiran Bapak Kajari yang mau  turun langsung membina LPD di Karangasem. Saya tidak ingin LPD di Karangasem tersangkut kasus hukum, seperti beberapa kejadian di Kabupaten lainnya di Bali. Jangan ada rasa khawatir. Serius dan cermati apa yang dikatakan Kajari. Fahami hak dan kewajiban LPD,” ucapnya.

Di tengah perkembangan lembaga-lembaga keuangan di masyarakat, Bupati Gede Dana ingin LPD menjadi kuat. LPD bisa lebih dipercaya dan masyarakat semakin fanatik untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan LPD. Dengan demikian LPD yang merupakan milik desa adat akan semakin kuat dan berdaya saing.

Selain itu, Gede Dana juga meminta agar LPD bisa ikut serta membantu permodalan IKM/UMKM di desanya masing-masing. Sehingga masyarakat pun merasakan manfaat dari keberadaan LPD. Dengan demikian kepercayaan  masyarakat pun  semakin tinggi  terhadap LPD dan LPD mampu berperan langsung menjadi penggerak ekonomi desa adat serta mensejahterakan krama desa.

“Mengelola uang rawan godaan. Godaan masyarakat, godaan dari diri sendiri. Kelian Desa pun jangan sembarangan diberi pinjaman. Jika memaksa, harus ada perjanjian antara kedua belah pihak,” ucap Gede Dana sembari menyatakan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan selalu berkontribusi demi kemajuan menuju Karangasem Era Baru.

Baca juga: Penyidik sita 123 dokumen dugaan korupsi LPD Desa Adat Kekeran

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi memberikan penjelasan terhadap seluruh pengurus LPD di Kabupaten Karangasem terkait pembinaan pengelolaa keungan dan kelembagaan LPD.

Dalam sambutanya Kajari menegaskan kepada seluruh pengurus Lembaga Perkreditan Daerah (LPD) di Karangasem untuk tidak melakukan kesengajaan pemyimpangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, penggelapan ataupun gugatan-gugatan.

Aji Kalbu mengungkapkan, saat ini Instansi Kejaksaan sendiri tidak mengutamakan pemrosesan ataupun mem BAP suatu kasus. Karena saat ini Kejaksaan akan lebih bersifat mencegah dan memberikan pembelajaran terkait hukum kepada masyarakat.

"Mindset Kejaksaan sekarang sudah berubah, bukan lagi sebuah prestasi bila sampai mempidanakan saudara-saudara pengurus LPD, saat ini Kejaksaan lebih bersifat preventif untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," papar Aji Kalbu.

Acara yang dikemas dalam bentuk Workshop Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Kelembagaan LPD ini dimoderator-i oleh Sekretaris Daerah Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kajari Karangasem, Ketua BKS-LPD Kab Karangasem dan Pihak Bank BPD Bali Cabang Karangasem dan Plt. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem sebagai narasumber. (*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021