Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kinerja keuangan lima kabupaten/kota di Provinsi Bali yang tidak mengalami perubahan menuju perbaikan selama lima tahun terakhir.
    
"Mereka terus mengulangi kesalahannya. Dalam kurun waktu lima tahun, mereka terus mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian)," kata Kepala Sub-Auditorat BPK Perwakilan Bali II Yohannes Manuputty di Denpasar, Selasa.
    
Kelima daerah yang sejak 2007 sampai 2011 meraih WDP adalah, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Klungkung.
    
"Padahal mereka sudah diberi catatan, namun tetap saja ada permasalahan yang terjadi secara berulang," katanya di sela-sela lokakarya tentang peran dan tugas BPK itu.
    
Menurut dia, penyebab utama kelima daerah tujuan wisata enggan untuk berubah itu adalah kurangnya komitmen para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam mengelola keuangan.
    
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali Tri Heriadi menilai persoalan yang mendasari kelima daerah tidak mampu memperbaiki kinerja keuangannya itu terletak pada iktikad baik dalam pendataan aset.
    
"Status aset itu harus jelas. Kalau pindah tempat, tunjukkan di mana lokasinya. Ada juga daerah yang meminjamkan 17 laptop kepada anggota Dewan, namun sudah lebih dari lima tahun belum dikembalikan," katanya.
    
Pada laporan keuangan 2011, BPK memberikan opini WTP hanya kepada Pemkab Badung, sedangkan delapan kabupaten/kota ditambah Pemprov Bali hanya mendapatkan opini WDP.(M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012