Bupati Badung, Bali, Nyoman Giri Prasta melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
"Kami berkomitmen melaksanakan kerja sama antara Pemkab Badung dengan Ombudsman RI berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Badung," ujar Bupati Giri Prasta di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan pengawasan baik secara internal maupun secara eksternal termasuk dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami juga sudah memberikan ruang sepenuhnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk masuk melakukan pengawasan edukasi dan pendampingan terkait transparansi taat asas berkaitan urusan APBD Badung," katanya.
Baca juga: Ombudsman RI: Pelayanan publik di Bali mendapat predikat baik
Menurutnya, keberadaan Ombudsman RI juga bisa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kecepatan layanan dan respon dari suatu persoalan yang terjadi.
Bupati Giri Prasta memberikan contoh, di Badung apabila terjadi kebakaran, sebelum 15 menit Dinas Damkar harus sudah ada di lokasi, Dishub sterilkan lalu lintas melalui ATCS, Satpol PP sudah mensterilkan lokasi agar petugas tidak terganggu saat bekerja dan Dinas Kesehatan sudah ada di tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan.
"Kemudian besoknya Dinas Perkim melakukan bedah rumah bersamaan itu Dinas Sosial memberikan bantuan pakaian dan seterusnya, sehingga enam Organisasi Perangkat Daerah bergerak bersama menyelesaikan satu persoalan dan masyarakat terlayani dengan tuntas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya berterima kasih atas respons kepala daerah dalam menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Baca juga: Ombudsman awasi rutan-lapas cegah penyalahgunaan wewenang
Menurutnya, para kepala daerah yang baru terpilih sebelumnya juga sudah pernah diundang ke Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menandatangani Pakta Integritas/Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di wilayah masing-masing.
"Kami ingin merangkul, mempengaruhi, memberi masukan, mendorong perubahan berkenaan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua masukan ke Ombudsman akan direspon cepat oleh kepala daerah jadi sangat mudah bagi kami memberikan pengawasan. Jadi saat ini kami undang kembali untuk memperkuat komitmen peningkatan pelayanan publik tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kami berkomitmen melaksanakan kerja sama antara Pemkab Badung dengan Ombudsman RI berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Badung," ujar Bupati Giri Prasta di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan pengawasan baik secara internal maupun secara eksternal termasuk dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami juga sudah memberikan ruang sepenuhnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk masuk melakukan pengawasan edukasi dan pendampingan terkait transparansi taat asas berkaitan urusan APBD Badung," katanya.
Baca juga: Ombudsman RI: Pelayanan publik di Bali mendapat predikat baik
Menurutnya, keberadaan Ombudsman RI juga bisa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kecepatan layanan dan respon dari suatu persoalan yang terjadi.
Bupati Giri Prasta memberikan contoh, di Badung apabila terjadi kebakaran, sebelum 15 menit Dinas Damkar harus sudah ada di lokasi, Dishub sterilkan lalu lintas melalui ATCS, Satpol PP sudah mensterilkan lokasi agar petugas tidak terganggu saat bekerja dan Dinas Kesehatan sudah ada di tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan.
"Kemudian besoknya Dinas Perkim melakukan bedah rumah bersamaan itu Dinas Sosial memberikan bantuan pakaian dan seterusnya, sehingga enam Organisasi Perangkat Daerah bergerak bersama menyelesaikan satu persoalan dan masyarakat terlayani dengan tuntas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya berterima kasih atas respons kepala daerah dalam menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Baca juga: Ombudsman awasi rutan-lapas cegah penyalahgunaan wewenang
Menurutnya, para kepala daerah yang baru terpilih sebelumnya juga sudah pernah diundang ke Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menandatangani Pakta Integritas/Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di wilayah masing-masing.
"Kami ingin merangkul, mempengaruhi, memberi masukan, mendorong perubahan berkenaan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua masukan ke Ombudsman akan direspon cepat oleh kepala daerah jadi sangat mudah bagi kami memberikan pengawasan. Jadi saat ini kami undang kembali untuk memperkuat komitmen peningkatan pelayanan publik tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021