Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta melantik dan mengambil sumpah sebanyak 221 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Sebanyak 221 orang pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari empat orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator sebanyak 39 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 178 orang.

"Kepada pejabat yang menempati tugas baru, kami mengharapkan agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab, meningkatkan koordinasi, sinergitas yang baik dan optimal untuk mewujudkan target kerja masing-masing sehingga dapat mewujudkan target kinerja organisasi secara keseluruhan," ujar Bupati Giri Prasta, Senin.

Baca juga: Gubernur Bali: CPNS jangan "nakal" dan malas

Pejabat yang dilantik itu diantaranya adalah, Kepala Bagian Kesra I Nyoman Sujendra mengisi jabatan baru selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra. Sedangkan Kabag Kesra dijabat I Putu Sudika yang sebelumnya menjabat Kasub Bidang Pemanfaatan dan Pengamanan di BPKAD.

Selain itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dijabat oleh IB Gede Arjana yang sebelumnya menjabat Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan. Sedangkan istri Wakil Bupati Badung yang sebelumnya selaku Pengelola Unit Layanan Pengadaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kini dipercaya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati Giri Prasta menjelaskan, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan telah sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, hal itu merupakan suatu dinamika yang harus dilalui oleh organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pengembangan karir pegawai ASN di Pemkab Badung.

Baca juga: Menpan RB: Pemerintah siapkan penerimaan 1,3 juta pegawai tahun 2021

Ia menambahkan, mutasi harus dimaknai sebagai usaha untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan untuk mewujudkan kegiatan-kegiatan prioritas Pemkab Badung.

"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini juga dilantik sesuai amanat peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 18 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan BKN No. 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK," ungkapnya.

Ia juga meminta, seluruh pejabat yang dilantik dapat terus senantiasa menjaga dan meningkatkan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap Pemkab Badung serta NKRI dan peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat karena bahwa pejabat publik bertugas untuk melayani seluruh masyarakat.

"Kami harap mereka juga selalu mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan inovasi yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematis untuk kemajuan organisasi," ujar Bupati Giri Prasta.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021