Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali, menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan kepada masyarakat arus balik pasca-lebaran guna meminimalkan penyebaran COVID-19 di kota setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga di Denpasar, Senin, mengatakan kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan masih dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro pada saat arus balik mudik pasca-lebaran.

"Melalui operasi yustisi tersebut, kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai mengabaikan dan lengah dengan protokol kesehatan (prokes)," katanya.

Kegiatan operasi yustisi difokuskan di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung, Pelabuhan Benoa, juga dilaksanakan di areal Lapangan Puputan Badung, perempatan Tohpati, Simpang Buluh Indah serta simpang Jalan Cokroaminoto Denpasar.

Baca juga: Pemkot Denpasar gandeng Universitas Cambridge

Dewa Sayoga mengatakan kegiatan kali ini melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar serta perangkat desa dan kelurahan menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat.

"Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam kegiatan tersebut menjaring delapan orang pelanggaran prokes di antara empat orang menggunakan masker yang tidak benar, dan empat orang gelandangan pengemis berkeliaran di beberapa titik jalan di kota setempat.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021