Denpasar (Antara Bali) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali menerapkan strategi pengawasan ketat melalui sistem khusus terhadap kinerja pegawainya guna memujudkan program nasional "Komitmen DJP Himpun Rp1.000 Triliun".

"Bentuk pengawasan dengan cara menerapkan sistem khusus sehingga segala bentuk pekerjaan yang dikerjakan jajaran kami akan terekam," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Zulfikar Thahar, di Denpasar, Kamis.

Dia mencontohkan, setiap pembuatan surat imbauan pembayaran pajak akan dapat diketahui siapa yang membuatnya dengan adanya sistem tersebut, karena terekam nantinya.

Selain itu, tambah Zulfikar, diterapkan peraturan Dirjen Pajak guna mencegah dan memberantas praktek korupsi ataupun penyalahgunaan wewenang.

"Peraturan tersebut menerapkan suatu sistem saling mengawasi antara pegawai, sehingga jika terjadi pelanggaran  wajib dilaporkan dan segera ditangani," ujarnya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012