Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa WNA asal Rusia bernama Leia Se yang sempat viral melukis masker untuk mengelabui petugas keamanan, sebelumnya juga pernah melakukan prank penggunaan masker sebanyak tiga kali selama berada di Bali.
"Yang bersangkutan mengakui telah membuat konten prank melukis masker di wajah lalu disebarluaskan melalui media sosial adalah benar miliknya. Konten prank penggunaan masker yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan dilakukan Leia Se sudah tiga kali," kata Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk di Kantor KemenkumHAM Bali, Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan tiga konten prank yang dibuat oleh Leia Se dilakukan di Bali dengan konsep yang berbeda-beda. Konten pertama dibuat pada bulan Januari 2021 di Supermarket Popular Deli, Kabupaten Badung, Bali yaitu dengan menggunakan pakaian dalam wanita. Kedua, pada bulan April 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan menggunakan kaus kaki sebagai masker.
Baca juga: Imigrasi Bali siap deportasi WNA Rusia viral lukis masker di wajah
Baca juga: Imigrasi Bali siap deportasi WNA Rusia viral lukis masker di wajah
Selanjutnya, untuk konten ketiga dibuat pada minggu kedua bulan April 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan melukis di wajahnya menyerupai masker.
"Konten prank face painting tersebut dibuat untuk mengelabui petugas keamanan (satpam) yang kemudian disebarluaskan ke media sosial untuk menarik viewer," katanya.
Leia Se diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 01 Maret 2020 dengan menggunakan visa kunjungan dengan ijin tinggal yang berlaku sampai 11 Mei 2021.
Dikatakannya, bahwa kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 untuk membangun kepercayaan menuju pemulihan pariwisata di Bali.
"Yang bersangkutan selanjutnya dideportasi dari Bali pada Rabu (5/05) karena telah melanggar Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021," katanya.
Sebelumnya, dari laporan masyarakat terkait kejadian yang viral di media sosial, yang melibatkan dua orang WNA yang dilarang masuk oleh seorang petugas keamanan toko karena tidak menggunakan masker.
Saat itu, terlihat salah satu orang asing bernama Leia Se telah mengakali petugas keamanan dengan melukis wajahnya menyerupai masker.
"Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pada 21 April 2021, tim gabungan langsung mencari keberadaan orang asing tersebut. Dalam waktu kurang dari satu hari tepatnya pada tanggal 22 April 2021, orang asing tersebut ditemukan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021