Bupati Karangasem I Gede Dana memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung dengan komandan upacara dari Kapolres Karangasem Ipda I Gusti Lanang Putu di Lapangan Tanah Aron, Rabu (5/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gede Dana selaku inspektur upacara membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan segenap unsur Pimpinan Daerah beserta Forkopimda Kabupaten Karangasem dan Instansi terkait serta Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Bupati Gede Dana menyebutkan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Gede Dana mengatakan, trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

"Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir," ujar Gede Dana.

Menurut Gede Dana, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya trend kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri 1442 H pada tahun 2021.

Bupati Karangasem mengatakan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

"Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," kata Gede Dana.

Gede Dana menambahkan, Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir "ultimum remedium" secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyamanserta terhindar dari bahaya Covid-19,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 personel gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja.

Selanjutnya, Gede Dana menyebutkan, personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.

“Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, melalui,” jelas Gede Dana menutup amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021