Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, siap melakukan pengawalan investasi di Badung sebagai salah satu upaya untuk menciptakan dan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan pengawalan investasi dilakukan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketut Maha Agung dan Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi.
"Ini bentuk komitmen bersama dalam mensukseskan program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo guna menciptakan dan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif," ujar Bupati Giri Prasta di Mangupura, Rabu.
Baca juga: Kemendagri apresiasi komitmen Badung pada digital teknologi
Pemkab Badung berkomitmen dalam menindaklanjuti konsep pelayanan publik kepada masyarakat terkait terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain dengan Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung, kerja sama pengawalan investasi juga dilakukan dengan Polres Badung terkait pengamanan investasi ini.
Giri Prasta menjelaskan, pada era teknologi digital saat ini, terjadi perubahan paradigma proses pengurusan perijinan dari sistem konvensional ke sistem daring sehingga pihaknya membutuhkan suatu perlindungan.
“Diharapkan, pihak pengadilan, kejaksaan dan kepolisian bisa memberikan garansi kepada mereka-mereka yang akan berinvestasi di Badung. Kami terbuka dengan investasi tapi jangan sampai memarginalkan masyarakat sekitar karena masyarakat kami harus menjadi tuan di rumahnya sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Duta Besar Ethiopia kunjungi Kabupaten Badung-Bali
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketut Maha Agung menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dalam mendukung dan memberikan kepastian hukum dalam pengawalan investasi di Kabupaten Badung.
"Semoga dengan kolaborasi ini memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan investasi dan ekonomi di Kabupaten Badung dalam rangka mendorong terwujudnya visi Bapak Presiden menjadikan Indonesia Maju,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu pelayanan publik yang berkaitan dengan pengadilan bagi masyarakat Badung.
Untuk itu, Pengadilan Negeri Denpasar juga membuka gerai layanan masyarakat di di Mal Pelayanan Publik yang dimiliki Kabupaten Badung.
"Masyarakat Badung diimbau memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Denpasar di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung ini secara maksimal,” katanya.
Sedangkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menambahkan, jajarannya akan selalu komitmen melakukan pengawalan kemudahan investasi untuk membangkitkan ekonomi di Badung.
"Kami berkomitmen melakukan pengawalan kemudahan investasi di Kabupaten Badung untuk membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi,“ ujar Roby Septiadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Penandatanganan nota kesepakatan pengawalan investasi dilakukan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketut Maha Agung dan Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi.
"Ini bentuk komitmen bersama dalam mensukseskan program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo guna menciptakan dan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif," ujar Bupati Giri Prasta di Mangupura, Rabu.
Baca juga: Kemendagri apresiasi komitmen Badung pada digital teknologi
Pemkab Badung berkomitmen dalam menindaklanjuti konsep pelayanan publik kepada masyarakat terkait terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain dengan Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung, kerja sama pengawalan investasi juga dilakukan dengan Polres Badung terkait pengamanan investasi ini.
Giri Prasta menjelaskan, pada era teknologi digital saat ini, terjadi perubahan paradigma proses pengurusan perijinan dari sistem konvensional ke sistem daring sehingga pihaknya membutuhkan suatu perlindungan.
“Diharapkan, pihak pengadilan, kejaksaan dan kepolisian bisa memberikan garansi kepada mereka-mereka yang akan berinvestasi di Badung. Kami terbuka dengan investasi tapi jangan sampai memarginalkan masyarakat sekitar karena masyarakat kami harus menjadi tuan di rumahnya sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Duta Besar Ethiopia kunjungi Kabupaten Badung-Bali
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketut Maha Agung menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dalam mendukung dan memberikan kepastian hukum dalam pengawalan investasi di Kabupaten Badung.
"Semoga dengan kolaborasi ini memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan investasi dan ekonomi di Kabupaten Badung dalam rangka mendorong terwujudnya visi Bapak Presiden menjadikan Indonesia Maju,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu pelayanan publik yang berkaitan dengan pengadilan bagi masyarakat Badung.
Untuk itu, Pengadilan Negeri Denpasar juga membuka gerai layanan masyarakat di di Mal Pelayanan Publik yang dimiliki Kabupaten Badung.
"Masyarakat Badung diimbau memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Denpasar di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung ini secara maksimal,” katanya.
Sedangkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menambahkan, jajarannya akan selalu komitmen melakukan pengawalan kemudahan investasi untuk membangkitkan ekonomi di Badung.
"Kami berkomitmen melakukan pengawalan kemudahan investasi di Kabupaten Badung untuk membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi,“ ujar Roby Septiadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021