Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menyetujui untuk melakukan relokasi terhadap korban rob atau gelombang pasang di Desa Pengambengan dan Desa Candikusuma.

Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Kesos) Jembrana, I Ketut Wiaspada, Minggu mengatakan, anggaran untuk relokasi tersebut sudah dimasukkan dalam RAPBD Perubahan 2012.

Menurutnya, sebanyak 9 warga Desa Pengambengan dan 9 warga Desa Candikusuma akan mendapatkan tanah masing-masing satu are.

"Memang korban gelombang pasang waktu itu cukup banyak, tapi berdasarkan kajian kita dan pengecekan di lapangan mereka inilah yang paling parah," katanya.

Untuk lokasi lahan, Wiaspada mengaku, pihaknya menyerahkan kepada pihak desa dan dusun setempat. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012