Denpasar (Antara Bali) - Upaya pemberantasan dan pengungkapan kejahatan narkotika di Indonesia tidak akan terpengaruh atau terganggu oleh adanya pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus penyelundupan mariyuana asal Australia.

"Kami rasa grasi Corby tidak akan mengurangi atau melemahkan semangat pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan para penegak hukum," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Gories Mere, di Denpasar, Jumat.

Dia mengatakan, pemerintah tidak pernah memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan tersebut, bahkan selalu memberikan dukungan dalam penegakan hukum guna memberantas barang haram itu.

Menurut Gories, grasi yang diberikan terhadap perempuan berjuluk Ratu Mariyuana tersebut sudah sesuai dengan ketentuan atau Undang Undang.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012