Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa keluarga Presiden Joko Widodo akan mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), karena Presiden Jokowi tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII.
“Itu pemikiran primitif. Sampai sejauh ini Presiden Jokowi tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII," kata Moeldoko saat menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat.
Melaui penjelasan ini, Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII. "Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Hoaks, Keppres Kedaruratan Keuangan Negara
Rencananya pemerintah akan mempercayakan pengelolaan TMII ke depan kepada BUMN pariwisata.
Terkait hal tersebut pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.
Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu.
Beberapa pihak yang terlibat adalah Faktultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi “assessment”, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerja sama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).
Baca juga: DPR: Jangan sebar hoaks terkait Perpres 10/2021
BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangani persoalan yang ada.
“Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya,” kata Moeldoko.
Pengambilalihan TMII oleh negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan. Terlebih, selama ini Pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita. Nilainya, kata Moeldoko, mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar pertahun.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah menegaskan pernyataan serupa. Pratikno bilang, dengan dikelola oleh BUMN, menurut Pratikno, TMII berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
“Itu pemikiran primitif. Sampai sejauh ini Presiden Jokowi tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII," kata Moeldoko saat menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat.
Melaui penjelasan ini, Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII. "Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Hoaks, Keppres Kedaruratan Keuangan Negara
Rencananya pemerintah akan mempercayakan pengelolaan TMII ke depan kepada BUMN pariwisata.
Terkait hal tersebut pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.
Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu.
Beberapa pihak yang terlibat adalah Faktultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi “assessment”, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerja sama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).
Baca juga: DPR: Jangan sebar hoaks terkait Perpres 10/2021
BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangani persoalan yang ada.
“Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya,” kata Moeldoko.
Pengambilalihan TMII oleh negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan. Terlebih, selama ini Pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita. Nilainya, kata Moeldoko, mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar pertahun.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah menegaskan pernyataan serupa. Pratikno bilang, dengan dikelola oleh BUMN, menurut Pratikno, TMII berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021