Inspektur Wilayah III BKKBN Kusmiadi menekankan bahwa program Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 berperan penting dalam pencegahan kasus stunting di Provinsi Bali.
 
"Hal yang tidak kalah penting dari pendataan keluarga ini yaitu untuk mendapatkan data terkait potensi anak yang menderita stunting (gagal tumbuh kembang pada anak). Data ini penting untuk mendapatkan intervensi dari pemerintah sehingga anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia bisa diselamatkan," kata Kusmiadi dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu.
 
Ia meminta seluruh keluarga dapat memaksimalkan layanan-layanan yang ada di BKKBN termasuk dinas terkait di kabupaten menyangkut perencanaan perkawinan, kesehatan remaja, reproduksi, layanan psikologi, dan pemecahan masalah lain dalam keluarga.


 
Terkait pendataan keluarga 2021, pihaknya telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan internet atau provider guna menjamin kelancaran input data selama masa pendataan. Hal ini dikarenakan data menyangkut 85 juta KK secara nasional akan diinput, tentu harus membutuhkan jaminan kelancaran internet.
 
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mengajak masyarakat mengikuti Pendataan Keluarga tahun 2021, guna mendapatkan data yang jujur dan akurat.

"Data-data kependudukan masih ada yang amburadul. Salah satu indikatornya adalah para penerima bantuan-bantuan sosial. Dalam realisasinya, sejumlah warga yang dianggap mampu secara ekonomi justru mendapatkan bantuan, sementara yang benar-benar miskin tidak dapat. Inilah salah satu contoh jika pendataan tidak dilakukan secara akurat," jelasnya.
 
Selain itu, ia menekankan pemberantasan stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak, di wilayah Bali. Menurutnya, meski angka kasus stunting Bali jauh di bawah nasional, bukan berarti semua pihak diam.
 
"Stunting tidak selalu diakibatkan gizi yang kurang. Tetapi soal ketidaksiapan pasangan menjadi orangtua. Di sinilah diperlukan perencanaan yang matang. Stunting bisa saja disebabkan oleh ibu yang belum siap secara fisik dan mental menjadi orangtua, sehingga gagal mengasuh anak," kata Kariyasa.
 
Ia mengatakan, stunting bisa disembuhkan pada penderita anak di bawah lima tahun. Untuk itu, pendataan keluarga adalah momentum baik bagi keluarga yang memiliki anak penderita stunting agar mendapatkan penanganan yang tepat kedepanya.
 
Sosialisasi terkait Pendataan Keluarga oleh BKKBN bersama instansi terkait telah berlangsung di Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan Desa Manggis Sari, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021